Gebrakan Samsat Surabaya Barat Perpanjang STNK hanya 30 Menit

Oleh Global Jatim • 13 Jul 2024, 11:23 WIB • 62 Views

GLOBALJATIM
SURABAYA – Kantor bersama Samsat Surabaya Barat mengawali program layanan yang diberikan wajib pajak dalam pelayanan mengurus STNK hanya dengan waktu 30 menit dari waktu yang sebelumnya 90 menit

Dalam hal ini hanyalah perbedaan program pelayanan ujar ” AKBP Raden Erik Bangun Perkasa

Menurut Erik ” dalam hal ini dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam satu loket maka dengan ini pembayaran akan dibagi sehingga pelayanan lebih efisien dengan program Mahameru Walk-Thru (MAWATU) Jumat 12/07/2024

Adapun cara pembayaran dilakukan oleh wajib pajak yaitu cek fisik, verifikasi berkas
Pembayaran kasir, dan penyerahan berkas.
Kalau kendaraan sendiri prosesnya malah lebih cepat “katanya

Program Nawatu ini menjadi sarana bagi kantor Samsat Surabaya Barat agar wajib pajak tepat dalam pembayaran dikarenakan menurut data pendapatan daerah Jawa timur wilayah ini merupakan jumlah kendaraannya lebih banyak dibanding wilayah lainnya sehari bisa 250-300 yang melakukan pembayaran ” jelas Erik

Erik juga menambahkan dengan adanya program Nawatu ini bisa meningkatkan masyarakat terutama wajib pajak dengan membayar yang lebih tepat tanpa ada keterlambatan. (Wahyu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

Back to top