Penerbit : PT. UTAMA BENUA MULTIMEDIA
- Akta Notaris : Rahmiati, S.H.I,S.H,M.KN.
- SK MenKumHam : AHU –0033192.AH.01.01.Tahun 2020.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0238010010267.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 95.365.008.2-601.001.
. Direktur : Sri Wahyuni
. Penanggung Jawab : Devi Diany.
. Pemimpin Redaksi : Eko Prasetyo.
. Redaktur/Editor : wasono.
BIRO :
. Biro Kota/Kab.Mojokerto (Miskan).
. Biro Kota Surabaya (Wahyu.H).
. Biro Kab. Sidoarjo (Boni Hamdani).
. Biro Kab. Bojonegoro (Mujiono).
. Biro Kab. Tuban (Resma.MN).
. Biro Kota Malang (Joko.S).
. Biro Kab/Kota Pasuruan (Darwanto).
. Biro Kab. Magetan (Aji.s).
. Biro Kab. Lamongan (Sujono Maulana).
. Biro Karisedenan Madiun (M.Nurhadi)
. Biro Kab. Gresik (Gofur)
. Biro Tulungagung/Blitar (Freddy Ariyanto)
. Biro Kab/Kota Kediri (Wahyu Tri Jatmiko)
. Biro Kab. Bangkalan (Heru Prasetyo)
WARTAWAN :
. Edison.
. Sadiron.
. Wawan.
. Dwi.
. Goes.
. Anggrita.
. Mujiono.
. Agus P.
FINANCE : Sri Wahyuni.
MARKETING : Susilo.
Fb : Globaljatim
IG : Global Jatim
Twt : @globaljatim
Ytb : Global jatim
Email : globaljatim770@gmail.com.
Alamat Redaksi : Jl. Raya Kanor No.237, Bojonegoro. Jawa Timur, 62193.
Handphone Redaksi : +62 81259719709
Rekening : Bank BCA 8243092335
– KETENTUAN REPORTER/WARTAWAN GLOBAL JATIM.
1. Setiap Reporter/Wartawan GLOBAL JATIM wajib dibekali Kartu Pers (Pers Card) dan menjalankan tugas sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Setiap Reporter/Wartawan GLOBAL JATIM wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Setiap Reporter/Wartawan GLOBAL JATIM apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik atau ketentuan hukum yang berlaku, maka bertanggung jawab atas tindakan dan pelanggaran yang dilakukan secara pribadi di luar penugasan resmi atau tanpa sepengetahuan Redaksi.


