Bawaslu Jatim dan Sentra Gakkumdu Gelar Koordinasi di Bojonegoro untuk Tingkatkan Efektivitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar acara koordinasi dan diskusi bersama Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Timur dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Bakorwil Bojonegoro pada Kamis (26/09/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran pemilu di seluruh wilayah Jawa Timur.
Acara ini dilaksanakan dalam empat gelombang, dengan gelombang keempat diadakan di Bojonegoro. Fokus utama koordinasi ini adalah pemahaman penerapan pasal 179 dan 181 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Perwakilan Sentra Gakkumdu dari berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Timur hadir dalam kegiatan ini, termasuk anggota Bawaslu, jaksa, dan polisi. Selain secara luring, kegiatan ini juga diselenggarakan secara daring melalui tautan Zoom untuk menjangkau seluruh peserta di Jawa Timur.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Sentra Gakkumdu di seluruh Kabupaten/Kota Jawa Timur dapat semakin memperkuat peran dan fungsinya dalam penanganan pelanggaran pemilu secara efektif dan efisien.
Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, mengapresiasi kegiatan ini. “Dengan koordinasi ini, penanganan pelanggaran pilkada dapat terlaksana terang benderang,” ungkapnya.(Red)

Komentar (0)