Polemik Mekanisme Debat Pilkada 2024: Paslon 02 Diduga Takut Berdebat Bersama, Langgar PKPU?

Oleh Global Jatim • 18 Okt 2024, 10:28 WIB • 75 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO  –  Polemik terkait mekanisme debat calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024 di Bojonegoro kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Paslon 02, yang diduga takut menghadapi debat secara langsung dengan pasangan calon dari kubu Paslon 01.

Isu ini mencuat setelah format debat yang memisahkan calon bupati dan calon wakil bupati menjadi sorotan, menimbulkan pertanyaan besar terkait keberanian dan kesiapan Paslon 02 dalam berkompetisi secara terbuka.

Berdasarkan aturan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), format debat seharusnya melibatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam satu sesi. Namun, dalam rapat koordinasi yang digelar pada 24 September 2024, Tim Pemenangan Paslon 02 menyetujui mekanisme debat yang terpisah antara calon bupati dan calon wakil bupati.

Debat pertama hanya akan melibatkan calon wakil bupati dari kedua kubu, diikuti oleh sesi calon bupati, dan debat terakhir akan mempertemukan kedua pasangan secara bersama-sama.

Sekretaris Tim Pemenangan Paslon 02, Supriyanto, mengklaim bahwa skema ini sudah disepakati bersama KPU Bojonegoro dan para liaison officer (LO) dari masing-masing paslon.

“Mekanisme debat ini sudah disetujui dalam rapat. Semua pihak hadir dan tidak ada keberatan pada saat itu. Jadi, kami tetap mematuhi apa yang sudah disepakati,” ujar Supriyanto.

Namun, muncul dugaan bahwa format terpisah ini sengaja dibuat untuk menghindari konfrontasi langsung antara calon bupati dari Paslon 02, Setyo Wahono, dengan calon bupati dari Paslon 01, Teguh Haryono. Banyak pihak menilai keputusan ini sebagai bentuk ketidakpercayaan diri dari Paslon 02 dalam berdebat secara terbuka.

Kritik Terhadap Format Debat

Tim Pemenangan Paslon 01, Doni Bayu Setiawan, melontarkan kritik keras terhadap skema debat ini. Menurutnya, format tersebut tidak hanya menyalahi aturan PKPU, tetapi juga menodai prinsip demokrasi yang seharusnya menghadirkan debat terbuka antara calon-calon pemimpin daerah.

“Aturan PKPU jelas-jelas mengharuskan pasangan calon bupati dan wakil bupati hadir bersama dalam debat. Pemisahan ini terkesan melindungi calon bupati Paslon 02 dari debat langsung, yang seharusnya menjadi kesempatan publik untuk menilai visi-misi mereka,” ungkap Doni.

Doni juga mempertanyakan kesiapan Paslon 02 dalam memimpin Bojonegoro jika dalam forum debat publik saja mereka seolah menghindar dari konfrontasi langsung.

“Debat publik adalah ajang untuk membuktikan kepemimpinan dan kepercayaan diri. Jika debat saja dihindari, bagaimana publik bisa yakin dengan kemampuan mereka?” tambahnya.

Bawaslu dan KPU Diminta Tegas

Isu ini tak hanya menjadi perdebatan di kalangan tim pemenangan masing-masing paslon, namun juga mendapat perhatian dari pengawas pemilu. Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, mengingatkan bahwa mekanisme debat harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan memantau dan memastikan bahwa seluruh proses debat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU. Jika ada penyimpangan, kami tidak segan untuk mengambil tindakan,” tegasnya.

Handoko juga menegaskan bahwa mekanisme debat yang telah disepakati di rapat koordinasi bisa saja direvisi jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan PKPU.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai dengan aturan, silakan mengajukan keberatan melalui jalur resmi. Kami siap menindaklanjuti,” ujarnya.

Tensi Memanas Menjelang Pilkada

Dengan polemik ini, tensi politik di Bojonegoro menjelang Pilkada 2024 semakin tinggi. Publik Bojonegoro kini menanti dengan cemas bagaimana KPU dan Bawaslu akan menangani isu ini, dan apakah format debat yang dianggap menyalahi aturan tersebut akan diubah.

Sementara itu, Tim Pemenangan Paslon 02 terus membela bahwa mekanisme yang ada sudah melalui kesepakatan bersama.

Polemik ini sekaligus membuka ruang diskusi lebih luas tentang transparansi dan integritas dalam Pilkada. Di tengah ketegangan ini, warga Bojonegoro berharap agar Pilkada tetap berjalan sesuai dengan asas demokrasi yang jujur, adil, dan terbuka, tanpa adanya indikasi ketakutan atau ketidakmampuan para calon pemimpin dalam beradu gagasan di depan publik.

Apakah Paslon 02 mampu menjawab tudingan ini dengan menunjukkan keberanian dan kesiapan mereka? Ataukah format debat yang dipisahkan ini akan terus menjadi kontroversi? Semua mata kini tertuju pada KPU dan Bawaslu, serta pada debat yang akan datang sebagai ajang pembuktian. (Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top