Ketua LSM GMBI Jatim Soroti Maraknya Pengibaran Bendera Bergambar One Piece Jelang HUT RI ke-80

Oleh Global Jatim • 07 Agu 2025, 12:31 WIB • 153 Views

GLOBALJATIM
TUBAN – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial (Wilter) Jawa Timur, Sugeng, S.P., menyoroti maraknya pengibaran bendera bergambar karakter One Piece di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

Menurut Sugeng, fenomena ini tidak boleh dianggap biasa, apalagi jika bendera tersebut dikibarkan di ruang publik, seolah menyaingi eksistensi Bendera Merah Putih sebagai simbol kedaulatan negara.

“Kita menyambut Agustus sebagai bulan penuh semangat nasionalisme. Sangat ironis ketika masyarakat justru ramai-ramai mengibarkan bendera bergambar tokoh fiksi asing seperti One Piece, yang tidak ada kaitannya dengan nilai perjuangan bangsa,” tegas Sugeng, Rabu (6/8/2025).

Dia menegaskan, meskipun ekspresi budaya populer perlu dihargai, harus ada batasan etis dan edukatif, terutama di bulan kemerdekaan. Seluruh elemen bangsa, lanjutnya, semestinya bersatu dalam menegakkan simbol-simbol nasional sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.

“Bendera Merah Putih adalah identitas luhur bangsa. Ia bukan sekadar kain dua warna, melainkan simbol perjuangan, tumpah darah, dan pengorbanan. Mengibarkan bendera lain di momentum seperti ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Sugeng juga mengimbau tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan untuk gencar memberikan edukasi kebangsaan kepada generasi muda. Menurutnya, fenomena ini bisa menjadi tanda lunturnya nasionalisme di tengah derasnya pengaruh budaya global.

“Kita tidak anti budaya asing, tapi jangan sampai budaya sendiri terlupakan. Generasi muda harus memahami sejarah bangsanya, bukan justru terlena dengan simbol-simbol asing,” tegasnya.

GMBI Wilter Jatim berencana mengirim surat resmi ke sejumlah pemerintah daerah untuk meminta klarifikasi dan mengingatkan pentingnya menjaga martabat simbol negara di ruang publik. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top