Debat Pilkada Bojonegoro 2024, Kontroversi dan Kritik Terhadap KPU
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Debat calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro sesi pertama Pilkada 2024 diwarnai kontroversi dan dianggap gagal oleh banyak kalangan. Integritas dan kinerja KPU Bojonegoro sebagai penyelenggara pun dipertanyakan.
Kontroversi ini muncul karena kedua pasangan calon saling mengklaim kebenaran data dan aturan yang digunakan dalam debat.
Pasangan calon nomor urut 01, Teguh Haryono – Farida Hidayati, menolak format debat yang hanya diikuti oleh calon wakil bupati, dianggap sangat bertentangan dengan ketentuan PKPU yang berlaku.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, Setyo Wahono – Nurul Azizah, berpedoman pada kesepakatan yang telah dibuat pada 24 September 2024, yang menyatakan bahwa sesi debat ini ditujukan untuk calon wakil bupati.
Namun hingga saat ini, KPU Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut kepada publik. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan profesionalisme KPU Bojonegoro dalam menyelenggarakan Pilkada.
Masyarakat Bojonegoro kini menunggu penjelasan resmi dari pihak KPU untuk mengklarifikasi situasi yang terjadi.
Pengamat politik lokal, Agus Biyanto, menyatakan,
“KPU Bojonegoro harus segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan transparansi dalam proses penyelenggaraan Pilkada. Ketidakjelasan ini hanya akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” ungkapnya.
(21/10/2024).
Agus Biyanto, juga menambahkan bahwa KPU harus lebih tegas dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan untuk menghindari kebingungan dan kontroversi di masa depan.
“Dengan situasi yang semakin memanas, masyarakat Bojonegoro berharap KPU dapat segera memberikan penjelasan yang memadai dan memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil,”pungkasnya. (Red)

Komentar (0)