Suprapto Resmi Menjadi Anggota DPRD Bojonegoro Hasil PAW, Siap Jalankan Tugas dengan Amanah

Oleh Global Jatim • 06 Mar 2025, 03:48 WIB • 91 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Suprapto resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro hasil Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/128/KPPS/011.2/2025 yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, dalam sidang paripurna DPRD pada Rabu (05/03/2025) di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suprapto yang berasal dari Fraksi Gerindra menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia mengungkapkan bahwa pengangkatannya sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung (MA), dan dirinya berjanji akan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

“Saya merasa harus banyak belajar dari rekan-rekan di fraksi agar tugas saya ke depan bisa semakin mudah, dan saya akan berusaha menjalankan amanah ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di Dapil,” ujar Suprapto kepada awak media setelah pelantikan.

Suprapto berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Bojonegoro dan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top