Dinas PUBM dan PR Bojonegoro Akan Evaluasi Kinerja Kontraktor dan Konsultan Pengawas
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Beredarnya sejumlah informasi dan aduan masyarakat terkait pengabaian aturan oleh kontraktor pelaksana pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Penataan Ruang (PUBM dan PR) Bojonegoro mendorong pihak dinas untuk segera melakukan penindakan.
Kabid Pembangunan Sarana dan Utilitas (PSU) Dinas PUBM dan PR Bojonegoro, Danang (nama panggilan), menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan di lapangan serta mengevaluasi kinerja kontraktor dan konsultan pengawas.
“Dinas akan segera menindaklanjuti di lapangan. Kami jadikan evaluasi kinerja terhadap beberapa hal yang menjadi temuan,” ujar Danang, Selasa (22/7/2025).
Ia menambahkan, sejak awal kontrak, Dinas telah memerintahkan penyedia jasa untuk melaksanakan seluruh pekerjaan sesuai ketentuan kontrak. Selain itu, konsultan pengawas juga diperintahkan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan dengan baik dan sesuai regulasi.
“Kepada konsultan pengawas juga telah diperintahkan untuk memastikan dilaksanakannya pekerjaan dengan baik dan menaati regulasi,” tegasnya.
Adanya temuan pelanggaran ini dinilai dapat menghambat kualitas pembangunan infrastruktur di Bojonegoro. Masyarakat diharapkan terus mengawasi dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
Dinas PUBM dan PR Bojonegoro berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi guna menjamin akuntabilitas dan kualitas pekerjaan. Evaluasi mendalam akan dilakukan untuk memastikan seluruh pihak terkait bekerja sesuai prosedur. (Red)


Komentar (0)