1.430 ASN dan PPPK Bojonegoro Resmi Diangkat, Bupati Ingatkan: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan

Oleh Global Jatim 01 Okt 2025, 10:15 WIB 64 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro secara resmi mengukuhkan 1.430 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dalam sebuah acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (30/9/2025). Acara yang digelar di Alun-alun Bojonegoro ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dan perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II Surabaya.

Penyerahan SK ini meliputi pengangkatan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan selamat sekaligus teguran. Ia menegaskan bahwa penerimaan SK bukanlah garis akhir, melainkan awal dari sebuah pengabdian.

“SK ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal pengabdian. Kinerja, disiplin, dan sikap menjadi tolok ukur utama. Jika tidak menunjukkan performa yang baik, kontrak bisa saja dihentikan,” tegas Bupati di hadapan ratusan ASN baru.

Ia berpesan agar momen ini menjadi penyemangat untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Bojonegoro.

Rincian Penerima SK

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, memaparkan rincian dari 1.430 penerima SK tersebut. Rinciannya adalah:

– 2 orang CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
– 2 orang CPNS dari optimalisasi reformasi pengadaan CPNS tahun 2024.
– 1.378 orang PPPK tahap II tahun 2024.
– 48 orang sebagai penyelesaian akhir bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Hari menjelaskan bahwa formasi kebutuhan PPPK untuk tahun 2024 sebanyak 4.001 formasi. “Pada tahap I telah terisi 2.494 formasi, dan pada tahap II ini terisi 1.378 formasi,” ujarnya.

Dengan demikian, masih tersisa 129 formasi yang tidak terisi. Rincian kekosongan tersebut adalah tidak ada pelamar (118 formasi), pegawai meninggal dunia (3 orang), mengundurkan diri/tidak aktif bekerja (7 orang), dan berkas tidak sesuai (1 orang).

“Dengan penyerahan SK ini, status kepegawaian para ASN baru di Bojonegoro semakin jelas, sehingga dapat segera melaksanakan tugasnya di unit kerja masing-masing,” terang Hari.

Plt. Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, memberikan apresiasi kepada Pemkab Bojonegoro yang telah menyerahkan SK tepat waktu. Ia juga mengingatkan para ASN baru untuk menjaga disiplin, etika, dan profesionalitas.

“Perubahan status ini harus dimaknai dengan peningkatan kinerja. Jangan sampai setelah menjadi ASN, semangat kerja justru menurun. Kontrak kerja tetap bergantung pada kinerja, kebutuhan instansi, dan kemampuan anggaran,” jelas Basuki.

Ia menekankan bahwa pengangkatan ASN, khususnya PPPK, merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia. Para ASN baru diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Dengan pengangkatan massal ini, Pemkab Bojonegoro berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai unit kerja dan mempercepat pelayanan serta pembangunan di daerah. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top