Pelantikan Pj Kades Sambangan dan Moropelang, Camat Babat Soroti Tanggung Jawab Menjaga Layanan Publik
GLOBALJATIM
LAMONGAN — Pergantian kepemimpinan di tingkat desa tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Prinsip tersebut menjadi perhatian dalam pelantikan penjabat (Pj) kepala desa untuk Desa Sambangan dan Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, yang digelar di Kantor Kecamatan Babat, Sabtu (10/10/2026).
Pelantikan itu menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan di kedua desa. Setelah menerima amanah, para penjabat kepala desa diharapkan mampu memastikan urusan administrasi, koordinasi antarperangkat, serta pelayanan publik tetap berjalan tertib sesuai ketentuan.
Camat Babat, Noman Kresna Martha Sena, S.STP., M.Si., mengatakan prosesi pelantikan berlangsung lancar tanpa kendala. Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di kantor kecamatan sebagai bagian dari penataan agenda pemerintahan di wilayahnya.
“Alhamdulillah, acara berjalan dengan lancar tanpa kendala,” ujar Noman saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Menurut dia, pemusatan pelantikan memungkinkan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terpadu sesuai arahan yang telah ditetapkan.
Namun, keberhasilan sebuah pelantikan tidak berhenti pada kelancaran prosesi seremonial. Tantangan berikutnya adalah memastikan pejabat yang menerima mandat mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif, menjaga koordinasi kelembagaan, dan merespons kebutuhan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.
Noman menegaskan, penjabat kepala desa memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Untuk itu, komunikasi dengan pemerintah kecamatan dan koordinasi bersama perangkat desa menjadi unsur penting dalam pelaksanaan tugas.
“Tanggung jawab menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di desa. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta komunikasi dengan perangkat desa menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Ia berharap para penjabat kepala desa dapat menjalankan amanah secara bertanggung jawab, membangun pola koordinasi yang efektif, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Harapan tersebut sekaligus menempatkan kesinambungan pelayanan sebagai salah satu tolok ukur penting dalam masa transisi kepemimpinan desa. Administrasi yang tertib dan hubungan kerja yang terjaga diharapkan mampu mencegah munculnya hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pemenuhan kebutuhan warga.
“Penjabat yang mendapat amanah dapat menjalankan tugas secara bertanggung jawab, membangun koordinasi yang efektif, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.
Noman menambahkan, koordinasi yang baik dan administrasi yang tertata diperlukan agar pemerintahan desa dapat berjalan efektif serta pelayanan kepada masyarakat tetap berkesinambungan.
“Dengan koordinasi yang terjaga dan administrasi yang tertib, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat berlangsung secara efektif, sekaligus mendukung pelayanan publik yang berkesinambungan,” tuturnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Koramil dan Polsek Babat. Kehadiran unsur kewilayahan itu melengkapi pelaksanaan agenda pemerintahan di tingkat kecamatan.
Selain itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan, Johny Indrianto F., S.STP., M.Si., hadir mewakili Bupati Lamongan. Dalam sambutannya, Johny menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama untuk menjaga kondusivitas pemerintahan, terutama menjelang pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lamongan.
Penekanan tersebut menjadi pengingat bahwa stabilitas pemerintahan desa memerlukan dukungan dan koordinasi berbagai unsur, terlebih ketika daerah bersiap menghadapi agenda pemilihan kepala desa secara serentak. Kegiatan pelantikan itu juga dihadiri seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Babat.
Setelah pelantikan, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan tugas para penjabat kepala desa di Sambangan dan Moropelang. Konsistensi dalam menjalankan kewenangan, menjaga tata kelola administrasi, serta memastikan pelayanan masyarakat tidak terputus menjadi bagian penting dari tanggung jawab yang harus dijalankan selama masa penugasan. (JN)


Komentar (0)