Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Disnaker Bojonegoro Kumpulkan Pelaku Usaha Sosialisasikan WFH dan Kewajiban Lapor Loker
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai merapatkan barisan dengan dunia usaha dalam merespons dinamika ketenagakerjaan yang kian kompleks. Bertempat di lantai 2 Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Prinaker), Selasa (7/4/2026), sosialisasi kebijakan terbaru digelar dengan menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro serta perwakilan perusahaan yang ada di Bojonegoro.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, Mahmudi, menyebut pertemuan ini sebagai langkah awal membangun kolaborasi yang lebih konkret antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Ini pertemuan perdana untuk bersinergi dan berkolaborasi,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Mahmudi memimpin langsung sosialisasi Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang mengatur penerapan Work From Home (WFH) serta program optimalisasi pemanfaatan energi di tempat kerja. Kebijakan ini didorong sebagai langkah efisiensi tanpa mengorbankan produktivitas.
Selain membedah kebijakan WFH, perhatian juga diarahkan pada persoalan klasik yang belum sepenuhnya terurai: kesenjangan informasi pasar kerja. Pemerintah mencatat tingginya minat pencari kerja di Bojonegoro belum sepenuhnya diimbangi keterbukaan kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan.
Mahmudi menekankan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia meminta pelaku usaha lebih proaktif dalam menyampaikan kebutuhan tenaga kerja secara resmi.
“Seluruh perusahaan wajib melaporkan lowongan kerja. Ini penting agar penyerapan tenaga kerja bisa terukur dan tepat sasaran,” ujarnya tegas.
Menurutnya, kewajiban pelaporan lowongan kerja bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang transparan dan akuntabel.
Forum tersebut juga menjadi ruang dialog awal antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus meningkatkan kualitas hubungan industrial di Bojonegoro.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap tidak hanya mampu menekan angka pengangguran, tetapi juga memastikan dunia usaha berjalan selaras dengan regulasi dan kebutuhan tenaga kerja lokal. (RED).

Komentar (0)