Perkuat Pengawasan Orang Asing, Tim Pora Lamongan Gelar Rakor dan Operasi Gabungan
GLOBALJATIM
LAMONGAN – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Lamongan memperkuat sinergi lintas instansi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026 yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di Hotel Mahkota Lamongan, Selasa (22/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi anggota Tim Pora sebelum dilanjutkan dengan operasi gabungan di PT Shoetown Mustika Indonesia.
Mengawali kegiatan, Ketua Panitia sekaligus Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Higar, menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Lamongan.
“Penguatan sinergi antarinstansi sangat penting dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Lamongan,” kata Higar.
Rakor kemudian dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak yang diwakili Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Gatot. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan orang asing tidak terlepas dari kolaborasi seluruh instansi yang tergabung dalam Tim Pora.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Gatot.
Memasuki sesi pemaparan materi, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan, Sapari, S.Sos., M.M., mengajak seluruh anggota Tim Pora terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di daerah.
“Penguatan sinergi lintas sektor menjadi hal penting dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Lamongan,” kata Sapari.
Pemaparan materi kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran informasi antaranggota Tim Pora sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi.
Usai rapat koordinasi, Tim Pora Kabupaten Lamongan bergerak melaksanakan operasi gabungan di PT Shoetown Mustika Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan verifikasi dokumen keimigrasian, pemeriksaan izin kerja tenaga kerja asing, serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan guna memastikan keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek keimigrasian maupun ketenagakerjaan.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan turut ambil bagian dalam operasi gabungan tersebut melalui Pengantar Kerja, Sukadi, S.E., sebagai bentuk komitmen Disnaker dalam mendukung koordinasi lintas instansi guna meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pengawasan tenaga kerja asing hanya dapat berjalan efektif apabila seluruh pemangku kepentingan bekerja secara terpadu.
“Pengawasan tenaga kerja asing tidak dapat dilakukan secara parsial. Karena itu, sinergi antara instansi keimigrasian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk memastikan setiap tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Lamongan memiliki legalitas yang lengkap, mematuhi ketentuan ketenagakerjaan, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib, aman, dan kondusif,” ujar Zamroni.
Rangkaian rapat koordinasi yang dilanjutkan dengan operasi gabungan tersebut menjadi wujud komitmen Tim Pora Kabupaten Lamongan dalam memperkuat pengawasan orang asing melalui sinergi lintas instansi, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan. (JN)

Komentar (0)