Paripurna DPRD Tulungagung: Dari Pelantikan Anggota PAW hingga Pembahasan KUA-PPAS 2027

Oleh Globaljatim 23 Jul 2026, 18:42 WIB 123 Views

GLOBALJATIM

TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Graha Wicaksana pada Kamis (23/7/2026). Rapat tersebut membahas tiga agenda strategis daerah.

​Ketiga agenda tersebut meliputi:

1. ​Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

2. ​Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

3. ​Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Dalam prosesi PAW, Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029. Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD 2025 serta pengumuman perubahan susunan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

​Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

​”Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif merupakan modal penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Catatan serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentu menjadi bahan evaluasi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Baharudin.

​Ia mengungkapkan, Pemkab Tulungagung meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk TA 2025. Capaian ini diharapkan menjadi pemacu pembenahan performa keuangan di masa mendatang.

​Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,043 triliun dengan belanja daerah mencapai Rp2,901 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp336,11 miliar tanpa pengeluaran pembiayaan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp477,65 miliar, yang nantinya dialokasikan untuk program prioritas pada APBD Perubahan 2026.

​Proyeksi Awal KUA-PPAS 2027

​Selain LPJ APBD 2025, Pemkab Tulungagung menyerahkan dokumen KUA-PPAS TA 2027. Mengusung tema “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlaq Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel”, anggaran difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan, pembangunan infrastruktur merata, hilirisasi industri, serta percepatan penurunan angka kemiskinan.

​Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun dan belanja daerah direncanakan Rp2,995 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp286,87 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan jumlah setara, sehingga SILPA 2027 ditargetkan nihil.

​Setelah disetujui DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Di akhir penyampaiannya, Ahmad Baharudin memberikan ucapan selamat kepada anggota PAW DPRD yang baru dilantik. Ia berharap kehadiran anggota baru semakin memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Tulungagung. (Fredy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top