12 Raperda Lamongan Bergulir, DPRD Sorot Petani, Peternak hingga Antikorupsi
GLOBALJATIM
LAMONGAN – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Empat di antaranya merupakan inisiatif DPRD yang menyentuh isu pendidikan karakter dan antikorupsi, perlindungan peternak, tata niaga tembakau, serta pembudi daya ikan.
Empat Raperda inisiatif tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Kamis (10/9/2026). Seluruhnya telah melalui pembahasan internal, rapat dengar pendapat umum, penyerapan masukan perangkat daerah, serta harmonisasi sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.
Anggota Bapemperda DPRD Lamongan, A. Fathoni, mengatakan bahwa proses tersebut dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan hukum sekaligus menjawab kebutuhan daerah.
“Pembahasan dilakukan agar substansi yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah sesuai dengan norma-norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan,” kata Fathoni.
Salah satu perhatian DPRD adalah posisi petani tembakau. Luas tanam komoditas tersebut meningkat dari 8.337 hektare pada 2023 menjadi 9.473 hektare pada 2024. Namun, peningkatan produksi belum otomatis memperkuat kesejahteraan petani karena posisi tawar dalam rantai perdagangan masih lemah. Melalui Raperda Tata Niaga Tembakau, DPRD mendorong sistem perdagangan yang lebih adil dan transparan.
Sementara itu, Raperda Perlindungan Peternak diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum dan perlindungan peternak, sedangkan Raperda Pembudi Daya Ikan ditujukan untuk menjawab persoalan teknologi, sarana produksi, pembiayaan, harga, penyakit ikan, hingga perubahan lingkungan. Adapun Raperda Pendidikan Karakter, Pancasila, Wawasan Kebangsaan, dan Antikorupsi diarahkan untuk memperkuat integritas serta karakter masyarakat melalui kebijakan pendidikan daerah.
Selain empat Raperda inisiatif DPRD, terdapat delapan Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Lamongan yang mencakup penguatan modal BPR Bank Daerah Lamongan, pengembangan Perumda Air Minum, serta kerja sama penyediaan alat penerangan jalan dan sejumlah agenda regulasi daerah lainnya.
Dalam jawaban eksekutif, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau Pak Yes menegaskan bahwa berbagai masukan fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah, terutama untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjaga pelayanan publik, dan memastikan pembangunan tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat.
“Penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat kemandirian fiskal, dengan tetap memperhatikan ketepatan perencanaan,” tegas Pak Yes.
Optimalisasi PAD dilakukan melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data objek serta subjek pajak, penguatan penagihan PBB-P2, pengawasan perpajakan, hingga optimalisasi aset daerah.
Di sektor pertanian, pemerintah daerah menyebutkan bahwa kolaborasi dengan kementerian dan berbagai pemangku kepentingan berhasil menyelamatkan 93 persen lahan padi terdampak kekeringan pada Musim Tanam II. Dukungan pupuk, subsidi premi asuransi pertanian, penguatan UMKM, investasi, pendidikan, dan perluasan akses kesehatan juga menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.
Untuk perlindungan sosial, Pemkab Lamongan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan verifikasi bantuan agar penyaluran semakin tepat sasaran. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memperbarui atau menyanggah data melalui operator desa, aplikasi Cek Bansos, maupun Dinas Sosial.
“Seluruh kebijakan pembangunan harus tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kemandirian daerah, serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” pungkas Pak Yes.
Kini, 12 Raperda tersebut memasuki tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah. Ujian berikutnya bukan sekadar menyelesaikan agenda legislasi, melainkan memastikan regulasi yang lahir benar-benar memiliki daya guna dan menjawab persoalan nyata masyarakat Lamongan. (JN)

Komentar (0)