Pelaku Penusukan Kampung Malang Ditangkap Reskrim Tegalsari
GLOBALJATIM
SURABAYA – Anggota reskrim Polsek Tegalsari berhasil menangkap pelaku penusukan yang terjadi diwilayah kampung malang pada hari Minggu 12/01/2025 pelaku berinisial AP (30) yang merupakan menantu korban.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizky Santoso mengatakan bahwa semua anggota reskrim dikerahkan dan membuahkan hasil pada Senin (13/01/2025)sekitar pukul 13.00 WIB penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Pandu Bimantara S.I.K
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tegalsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut ” ujar Kompol Rizky
Peristiwa terjadinya penusukan berawal dari pertengkaran antara AP dan istrinya.
Merasa tidak tahan istrinya yang selalu dianiaya makanya istrinya lari kerumah orang tuanya.
Sekitar pukul 19.30 AP mendatangi rumah mertuanya untuk menjemput istrinya namun istrinya menolak untuk pulang
Melihat istrinya tengkar dengan suaminya mertuanya yang berinisial DD (47) berusaha untuk membela putrinya dengan menghalangi AP
Kemudian pelaku mengeluarkan pisau dapur dan menusukan ke mertuanya sehingga mengalami luka sobek diperutnya.
Setelah melakukan penusukan pelaku langsung kabur .
Sedang mertuanya DD yang mengalami luka tusuk diperutnya segera dilarikan ke RS William Booth Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kompol Risky Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang ada dan menghimbau kepada warga masyarakat khususnya diwilayah hukum Tegalsari untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan jika ada persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan cara mediasi dan bisa memanggil babhinkamtimas ” pungkas nya. (Why)

Komentar (0)