Camat Kanor Sesalkan Penyalahgunaan Informasi Publik oleh Oknum Pewarta

Oleh Global Jatim • 29 Nov 2025, 21:32 WIB • 112 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Upaya Kecamatan Kanor memperluas keterbukaan informasi publik melalui laman resmi https://kanor.bojonegorokab.go.id, justru dimanfaatkan segelintir pihak untuk tindakan yang dinilai meresahkan. Melalui portal tersebut, kecamatan menyediakan berbagai informasi kegiatan wilayah, yang ditampilkan secara terbuka melalui fitur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Langkah ini semula bertujuan memudahkan masyarakat mengakses data kegiatan desa dan kecamatan secara transparan. Namun di balik niat baik itu, muncul persoalan baru. Hal itu diketahui setelah beberapa kepala desa di wilayah Kanor menginformasikan kepada Camat bahwa ada oknum pewarta yang mencoba menekan mereka, setelah diketahui data yang digunakan pewarta tersebut diambil dari website kecamatan.

Menurut Camat Kanor, Faisol Ahmadi, tindakan itu merupakan bentuk penyalahgunaan informasi publik. Beberapa oknum pewarta diduga memanfaatkan data dari situs resmi kecamatan untuk memelintir informasi dan menakut-nakuti para kepala desa melalui pemberitaan di portal media daring.

“Ini sangat kami sayangkan. Informasi publik itu dibuka untuk masyarakat, bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ujar Faisol pada globaljatim.co.id, Sabtu, (29/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tetap berkomitmen mengedepankan transparansi. Namun pihaknya meminta agar semua pihak, terutama para pewarta, menghormati etika jurnalisme dengan tidak memelintir informasi atau memanfaatkannya sebagai alat tekanan.

“Kami mengajak rekan-rekan media untuk menjaga marwah informasi publik. Keterbukaan bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memberi ruang kontrol sosial dan meningkatkan partisipasi warga,” kata Faisol.

Kecamatan Kanor akan memperkuat pengelolaan PPID serta berkoordinasi dengan pemerintah desa agar distribusi informasi tetap sehat, akurat, dan bebas dari penyalahgunaan pihak yang ingin memperkeruh suasana. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top