Pemkab Bojonegoro Perkuat Kapasitas IKM PKK, Fokus Manajemen Bisnis dan Legalitas Usaha

Oleh Global Jatim 15 Mei 2026, 17:41 WIB 134 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) kader binaan PKK. Kegiatan berlangsung pada Selasa-Rabu, 12-13 Mei 2026, di Aula Dinas Perinaker Bojonegoro dengan fokus pada penguatan manajemen bisnis dan legalitas usaha.

Kepala Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha kecil menengah di daerah.

“Pelaku IKM tidak cukup hanya bisa produksi, tetapi juga harus memahami manajemen usaha, pemasaran, dan legalitas agar usaha mereka bisa naik kelas dan lebih dipercaya konsumen,” kata Mahmudi.

Menurut dia, legalitas usaha menjadi aspek penting dalam pengembangan usaha karena dapat memperluas pemasaran produk sekaligus meningkatkan nilai dan kepercayaan konsumen.

Moderator sekaligus pendamping kegiatan, Muhammad Rizky Agustino, menjelaskan pada hari pertama peserta menerima materi manajemen bisnis dari sejumlah narasumber.

“Kemarin ada empat narasumber. Pertama Bu Cantika Wahono terkait motivasi dan pengembangan usaha. Lalu Pak Lasuri yang juga seorang pebisnis menyampaikan kisah sukses bagaimana membangun merek, meningkatkan loyalitas pelanggan, dan mencari peluang usaha,” ujar Rizky pada Rabu, 13 Mei 2026.

Selain materi motivasi usaha, peserta juga memperoleh pembekalan terkait tata kelola bisnis, mulai dari menentukan segmen pasar, strategi penentuan harga produk, hingga pengelolaan keuangan usaha. Materi tersebut mencakup penghitungan Harga Pokok Produksi (HPP), Break Even Point (BEP), serta pentingnya pemisahan keuangan pribadi dan usaha.

“Output-nya peserta bisa memahami kondisi keuangan usaha serta bisa memisahkan uang pribadi dengan uang usaha,” kata dia.

Pada hari kedua, pelatihan difokuskan pada pengurusan legalitas usaha. Peserta yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) didampingi langsung hingga proses pengurusan selesai. Sementara peserta yang telah memiliki NIB diarahkan untuk melanjutkan pengurusan PIRT dan sertifikasi halal.

Rizky mengatakan sebagian besar peserta sebelumnya juga belum memiliki merek dagang. Karena itu, pendampingan legalitas diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan identitas sekaligus daya saing produk mereka.

“Harapannya setelah mengikuti bimtek ini, pemahaman bisnis peserta sudah dapat, kemudian legalitas usaha juga bisa tercukupi, termasuk merek dagang karena sebagian besar sebelumnya belum punya nama merek,” ujarnya.

Salah satu peserta, Herni Purwanti, mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan tersebut. Pelaku usaha pastel mini asal Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, itu mengatakan bimtek membantu pelaku usaha memahami pengelolaan usaha sekaligus proses perizinan.

“Alhamdulillah dapat banyak ilmu, teman baru, dan informasi penting tentang perizinan usaha. Saya sudah punya PIRT dan NIB, sekarang lanjut pengurusan halal,” tuturnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan agar semakin banyak pelaku IKM di Bojonegoro memperoleh pendampingan dan kesempatan mengembangkan usaha.

“Acara seperti ini bagus sekali dan perlu ditindaklanjuti lagi karena masih banyak pelaku IKM yang perlu belajar dan berkembang,” kata Herni. (RED).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top