Bapenda Lamongan Lampaui Target Pajak Daerah 2024, Optimis Capaian 2025 Lebih Tinggi

Oleh Global Jatim 13 Feb 2025, 19:34 WIB 81 Views

GLOBALJATIM
LAMONGAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan berhasil melampaui target pajak daerah tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 172,099 miliar, dengan realisasi mencapai Rp 177,470 miliar atau 103,12%. Capaian ini melanjutkan tren positif setelah pada tahun sebelumnya Bapenda hanya mencapai 98,18% dari target Rp 163,164 miliar.

Kepala Bapenda Lamongan, Pujo Broto Iriawan, menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari strategi evaluasi yang intensif, yang dilaksanakan setiap minggu.

“Kami melakukan briefing setiap Senin pagi untuk mengevaluasi pencapaian minggu sebelumnya dan merencanakan langkah ke depan. Dengan cara ini, kami dapat mengidentifikasi kendala lebih awal dan mencari solusi yang tepat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).

Selain itu, strategi rotasi staf untuk meningkatkan efisiensi juga terbukti efektif. Bapenda Lamongan mengelola 11 jenis pajak daerah dan terus berusaha memaksimalkan pendataan.

“Rotasi staf dilakukan untuk memastikan bahwa setiap bagian pajak dikelola oleh tim yang paling tepat,” lanjut Pujo.

Sektor-sektor pajak yang sebelumnya sulit mencapai target, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk Jasa Kesenian dan Hiburan, serta Pajak Restoran, mulai menunjukkan perbaikan signifikan. Pada 2023, banyak desa yang belum membayar pajak PBJT Makanan dan Minuman. Namun, pada 2024, Bapenda bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melakukan pendataan ulang dan mengundang desa-desa untuk memenuhi kewajibannya.

Selain sektor makanan dan minuman, sektor hiburan juga mengalami peningkatan signifikan, terutama dari Wisata Bahari Lamongan (WBL). Namun, Pajak Parkir masih menjadi tantangan karena cakupannya terbatas pada area tertentu, seperti toko, perusahaan, rumah sakit, dan pasar, sementara parkir di luar kawasan dikelola oleh Dinas Perhubungan.

Melihat tren positif tersebut, target Pajak Daerah Kabupaten Lamongan untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 273,292 miliar, meningkat pesat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini salah satunya dipengaruhi oleh tambahan dua item pajak baru, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 57,050 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 32,382 miliar.

Pujo menyatakan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan strategi evaluasi mingguan dan memaksimalkan sumber daya manusia di Bapenda. Selain itu, koordinasi dengan Samsat dan pihak terkait lainnya juga akan diperkuat untuk mengoptimalkan pendapatan pajak. “Meski tanpa tambahan pajak PKB dan BBNKB, target tahun 2025 tetap menunjukkan kenaikan, terutama pada PBB-P2 yang dipengaruhi oleh penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” jelas Pujo.

Pembaruan NJOP yang sempat tertunda ini dilakukan dengan sistem klasterisasi untuk mengurangi dampak ekonomi bagi masyarakat. “Kami pastikan penyesuaian dilakukan dengan bijaksana agar tidak memberatkan masyarakat,” tambahnya.

Tak hanya itu, Bapenda Lamongan juga terus meningkatkan kemudahan layanan pembayaran pajak dengan memperkenalkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Wajib pajak kini bisa membayar melalui berbagai kanal digital, termasuk perbankan, dompet digital (GoPay, OVO, DANA, Shopee Pay, LinkAja), serta E-commerce dan QRIS untuk pembayaran PBB-P2.

Dengan strategi yang terstruktur dan kolaborasi lintas sektor, Bapenda Lamongan optimistis dapat mencapai, bahkan melampaui, target Pajak Daerah pada tahun 2025. “Kami yakin target dapat tercapai, bahkan mungkin melebihi ekspektasi,” tutup Pujo. (Jn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top