Bapas Kelas I Surabaya Luncurkan Siaga Satu, Pengawasan Klien Risiko Tinggi Diperkuat
GLOBALJATIM
SURABAYA — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya meluncurkan Program Siaga Satu sebagai inovasi penguatan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, terutama klien dengan kategori risiko tinggi. Program ini mengedepankan pendekatan berbasis risiko melalui kolaborasi lintas sektor untuk mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien.
Kepala Bapas Kelas I Surabaya, Surakhmat, mengatakan Siaga Satu hadir untuk memperkuat sistem penanganan terhadap klien yang tidak menjalankan kewajiban dalam program integrasi, seperti tidak melapor kepada pembimbing kemasyarakatan selama tiga kali berturut-turut, tidak melaporkan perubahan alamat tempat tinggal, menimbulkan keresahan di masyarakat, maupun tidak mengikuti program pembimbingan yang telah ditetapkan.
“Program Siaga Satu diluncurkan sebagai inovasi dalam memperkuat penanganan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, khususnya klien yang memiliki risiko tinggi,” ujar Surakhmat saat peluncuran program di Aula Kantor Bapas Kelas I Surabaya, Rabu (12/8/2026).
Menurut Surakhmat, penanganan klien risiko tinggi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Bapas Kelas I Surabaya membangun kerja sama dengan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, lembaga sosial, hingga masyarakat.
“Kami melibatkan seluruh unsur untuk membangun dan mengelola kerja sama dengan pihak luar agar kebutuhan klien risiko tinggi dapat ditangani secara bersama-sama,” katanya.
Guna mendukung efektivitas program, Bapas Kelas I Surabaya membentuk empat tim pelaksana, yaitu Tim Elang, Tim Manajemen Kasus, Tim Kemitraan, dan Tim Program.
Peluncuran Program Siaga Satu dihadiri jajaran Bapas Kelas I Surabaya bersama sejumlah mitra strategis, di antaranya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan), Fakultas Psikologi Universitas Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kepolisian Sektor Sawahan, Waru, dan Tegalsari, unsur TNI, pemerintah kecamatan dan kelurahan, lembaga sosial, pelaku usaha, serta berbagai organisasi masyarakat.
Surakhmat menjelaskan, Siaga Satu merupakan respons terhadap tantangan pembimbingan klien pemasyarakatan yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Perbandingan jumlah petugas dengan jumlah klien membutuhkan pola pengawasan yang lebih terarah, sistematis, dan berbasis tingkat risiko.
“Program Siaga Satu hadir sebagai respons terhadap tantangan dalam pelaksanaan pembimbingan klien pemasyarakatan. Dengan rasio petugas dan klien yang cukup tinggi, diperlukan pola penanganan yang lebih terarah, kolaboratif, dan berbasis risiko,” jelasnya.
Program Siaga Satu menerapkan lima tahapan utama, yakni Deteksi, Sambangi, Gali, Fasilitasi, dan Pantau.
Tahap Deteksi dilakukan melalui identifikasi terhadap klien yang memenuhi indikator risiko tinggi. Hasil identifikasi tersebut menjadi dasar bagi Pembimbing Kemasyarakatan dalam menentukan bentuk intervensi dan tingkat pengawasan yang diperlukan.
Tahap Sambangi dilakukan dengan mendatangi klien secara langsung untuk membangun kembali komunikasi sekaligus memahami kondisi lingkungan tempat tinggal klien. Dalam proses ini, Bapas melibatkan perangkat wilayah dan jejaring sosial agar pembimbingan tidak hanya bergantung pada peran petugas pemasyarakatan.
Selanjutnya, tahap Gali dilakukan melalui asesmen, konseling, serta penggalian kebutuhan klien. Data yang diperoleh menjadi dasar penyusunan rekomendasi program dan rencana pembimbingan lanjutan (re-case plan) sesuai kondisi masing-masing klien.
Pada tahap Fasilitasi, Bapas menghubungkan klien dengan berbagai program pendukung, seperti pelatihan kerja, rehabilitasi, pemberdayaan ekonomi, maupun layanan sosial lainnya yang sesuai dengan hasil asesmen.
Sementara itu, tahap Pantau dilakukan melalui pemantauan perkembangan klien secara berkala. Evaluasi dilakukan berdasarkan laporan mitra maupun perangkat wilayah untuk mengukur efektivitas intervensi yang diberikan.
Surakhmat menambahkan, Program Siaga Satu memiliki tiga sasaran utama, yakni meningkatkan kepatuhan klien terhadap kewajiban integrasi, meningkatkan keberhasilan reintegrasi sosial, serta menekan risiko pengulangan tindak pidana.
Dengan peluncuran Siaga Satu, Bapas Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pembimbingan dan pengawasan yang lebih responsif, terukur, serta berbasis risiko guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. (Red)

Komentar (0)