Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan BKK Desa 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Oleh Global Jatim • 13 Sep 2025, 18:05 WIB • 122 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKK Desa) khusus Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang diikuti perwakilan dari seluruh 336 desa tersebut digelar di Pendopo Malowopati, Jumat (12/9/2025).

Sosialisasi ini menghadirkan para pemangku kepentingan kunci, termasuk Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Bojonegoro, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat serta kepala desa. Tujuannya adalah memastikan penyerapan dan pertanggungjawaban dana BKK berjalan sesuai hukum dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Bupati Setyo Wahono menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan transparan oleh para kepala desa. Ia meminta agar momentum sosialisasi ini dimanfaatkan untuk berkonsultasi langsung dengan aparat penegak hukum terkait aspek legalitas pengelolaan keuangan.

“Saya berpesan agar BKK ini dilakukan secara baik, transparan, akuntabel, dan bisa memberikan manfaat pada masyarakat. Jadi, prosesnya harus benar dan baik,” tegas Bupati Setyo.

Wakil Bupati Nurul Azizah dalam paparannya mengungkapkan bahwa alokasi BKK Desa tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan. Dari yang semula hanya 80 desa pada APBD, kini mencakup seluruh 336 desa dalam P-APBD 2025.

“Untuk P-APBD se-Jawa Timur, Bojonegoro ini menjadi yang tercepat. Minggu depan kita sudah melakukan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelasnya.

Nurul juga memaparkan mekanisme pelaksanaan BKK Desa yang dilakukan dengan sistem swakelola, menggunakan tenaga kerja sistem padat karya, dan pengadaan material melalui lelang tingkat desa. Ia menambahkan, jika diperlukan, dapat dibentuk tim mitigasi risiko untuk mendampingi pelaksanaannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Nur Sujito, memaparkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis yang utuh kepada pemerintah desa mengenai tata cara pengelolaan, pelaksanaan, dan pelaporan BKK.

“Tujuannya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran program BKK di desa. Agar dapat melaksanakan kegiatan dengan tertib administrasi, tepat sasaran, serta bermanfaat langsung bagi masyarakat,” pungkas Nur Sujito.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Bojonegoro berharap seluruh desa dapat mengoptimalkan penggunaan BKK Desa untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa dengan prinsip-prinsip tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. (Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top