Musrencam Kepohbaru 2026: DPRD Dapil 3 Kawal Usulan Desa, Hadi Winarto Paparkan Arah Program Daerah

Oleh Global Jatim • 11 Feb 2026, 14:18 WIB • 152 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Suasana pendopo Kecamatan Kepohbaru, Rabu, 11 Februari 2026, dipenuhi perangkat desa dan pejabat lintas instansi. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrencam) digelar sebagai forum penyaringan usulan desa menuju rencana kerja pemerintah daerah tahun berikutnya.

Sejumlah anggota DPRD Bojonegoro dari daerah pemilihan (Dapil) 3 hadir dalam forum tersebut. Turut mengikuti pertemuan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD), jajaran Forkopimca, kepala desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kepohbaru.

Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Gerindra, Hadi Winarto, dalam paparannya menekankan Musrencam bukan sekadar agenda seremonial, melainkan pintu awal menentukan arah pembangunan daerah. Ia menyebut usulan desa akan menjadi dasar penyusunan prioritas program kabupaten.

“Perencanaan harus dimulai dari bawah. Apa yang diusulkan desa menjadi pijakan pemerintah daerah dalam menyusun program,” kata Hadi di hadapan peserta musyawarah.

Menurut dia, DPRD memiliki fungsi mengawal agar kebutuhan riil masyarakat tidak hilang saat masuk tahapan pembahasan anggaran. Ia meminta pemerintah desa menyampaikan kebutuhan secara terukur dan berbasis manfaat.

Forum Musrencam sendiri merupakan tahapan lanjutan setelah musyawarah desa, tempat berbagai kepentingan dipertemukan — mulai infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga pelayanan dasar. Di tingkat kecamatan, usulan disaring sebelum diajukan dalam forum kabupaten.

Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap perencanaan pembangunan tidak lagi bersifat top-down, melainkan berangkat dari kebutuhan warga yang dirumuskan pemerintah desa bersama masyarakat. (RED).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top