Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Lamongan Desak Digitalisasi hingga Solusi Permanen Banjir Bengawan Jero

Oleh Global Jatim • 27 Apr 2026, 18:27 WIB • 172 Views

GLOBALJATIM
Lamongan – DPRD Kabupaten Lamongan mendesak pemerintah daerah mempercepat transformasi digital sekaligus menghadirkan solusi permanen atas banjir di kawasan Bengawan Jero. Desakan itu mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026).

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lamongan, A. Fathoni, mengatakan rekomendasi dewan merupakan hasil pembahasan menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah dan pelaksanaan APBD 2025. DPRD, kata dia, ingin memastikan kebijakan dan belanja daerah berdampak nyata bagi masyarakat.

“Rekomendasi ini menekankan agar penggunaan APBD tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Fathoni.

DPRD menempatkan transformasi digital sebagai fondasi pembangunan daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika diminta segera menyusun peta jalan digitalisasi yang terukur dan berkelanjutan. Peran instansi tersebut juga didorong beralih dari sekadar penyampai informasi menjadi pusat integrasi data dan penguatan komunikasi publik.

Optimalisasi media sosial pemerintah, penguatan infrastruktur pusat data, serta efisiensi belanja publikasi konvensional menjadi bagian dari dorongan tersebut.

Di sisi lain, DPRD menilai stabilitas keamanan daerah perlu diperkuat melalui modernisasi kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Peremajaan armada dinilai mendesak guna meningkatkan kecepatan respons terhadap kondisi darurat.

Pada sektor pelayanan publik, DPRD mengapresiasi inovasi layanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun, layanan tersebut diminta diperluas dan diintegrasikan dengan sistem lembaga lain, termasuk BPJS dan bantuan sosial, untuk memperkuat validitas data masyarakat.

DPRD juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu lebih selektif dalam menyaring investasi. Setiap investasi, menurut dewan, harus berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan pendapatan daerah.

Dalam aspek pengawasan, Inspektorat didorong meningkatkan pendampingan kepada pemerintah desa sejak tahap perencanaan anggaran guna mencegah potensi penyimpangan.

Dari sisi fiskal, DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai Rp3,217 triliun atau 99,35 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp680,97 miliar atau 21,16 persen dari total pendapatan dinilai masih perlu ditingkatkan.

DPRD menilai ketergantungan terhadap dana transfer pusat harus dikurangi dengan mengoptimalkan sumber-sumber PAD.

Di sisi belanja, proporsi belanja modal yang masih sekitar 12 persen dinilai belum memadai untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Meski demikian, indikator ekonomi makro Lamongan menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,40 persen, meningkat dari 4,81 persen pada 2024. Nilai Tukar Petani juga naik menjadi 124,97, dengan sektor pertanian dan perikanan tumbuh 4,81 persen.

Namun, DPRD mengingatkan kenaikan rasio gini menjadi 0,30 sebagai indikator masih adanya ketimpangan distribusi pendapatan.

Pada sektor infrastruktur, DPRD menyoroti kualitas pembangunan jalan serta penanganan banjir yang belum optimal. Dinas Bina Marga diminta memperketat standar teknis, termasuk penggunaan konstruksi rigid pavement pada ruas dengan beban tinggi.

Sorotan utama diarahkan pada banjir di kawasan Bengawan Jero dan wilayah selatan Lamongan. DPRD mendesak pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam normalisasi sejumlah sungai, seperti Kali Pembuang Prijetan, Kali Serning, dan Kali Semarmendem.

Selain itu, percepatan proyek strategis Bendung Karangnongko dan Jabung Ring Dike dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir secara berkelanjutan.

DPRD juga meminta penyusunan kajian komprehensif terhadap wilayah terdampak banjir agar penanganan yang dilakukan bersifat permanen.

Di sektor lingkungan, DPRD mengingatkan tenggat penghapusan sistem open dumping pada Agustus 2026. Dinas Lingkungan Hidup diminta segera beralih ke sistem pengelolaan sampah modern, termasuk optimalisasi tempat pemrosesan akhir menuju sanitary landfill.

Penguatan pengelolaan sampah berbasis desa melalui TPST dan TPS3R juga didorong agar penanganan dimulai dari sumbernya.

Sementara itu, pada sektor kesejahteraan rakyat, DPRD menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan. Indikator pendidikan diminta tidak hanya berbasis infrastruktur, tetapi juga capaian literasi, numerasi, dan karakter.

Di bidang kesehatan, penguatan layanan promotif dan preventif melalui puskesmas serta peningkatan mutu rumah sakit daerah menjadi prioritas.

DPRD menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah agar pembangunan tidak sekadar tercermin dalam angka, tetapi dirasakan langsung oleh masyarakat. (JN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top