Proyek Paket Pekerjaan TPT Sumberejokidul – Sukosewu Diduga Penyimpangan Anggaran dan Pengabaian Standar Keselamatan

Oleh Global Jatim • 16 Nov 2024, 11:16 WIB • 67 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menggelontorkan anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk pembangunan infrastruktur di segala bidang. Namun, sejumlah proyek infrastruktur yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat ini justru terancam sia-sia karena dugaan penyimpangan anggaran dan rendahnya pengawasan.

Salah satunya adalah proyek pembangunan Tebing Penahan Tanah (TPT) yang sekaligus merupakan paket rekontruksi jalan Sumberejokidul – Sukosewu. Proyek yang dibiayai dari APBD tahun 2024 dengan anggaran mencapai Rp 3.962.684.299,00 diduga melanggar prosedur teknis dan mengalami pengurangan volume pekerjaan.

Investigasi yang dilakukan awak media pada Jumat, 15 November 2024, mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan dalam pemasangan besi dinding TPT.

Sejumlah pekerja proyek tersebut mengakui bahwa pemasangan besi dinding yang seharusnya melintang pada konstruksi TPT justru tidak dilaksanakan dengan semestinya. Satu sisi dinding hanya dipasangi tiga batang besi, sementara bagian lainnya tampak kosong tanpa penyangga yang memadai.

Ketika awak media menanyakan hal ini kepada mandor proyek, jawabannya mengejutkan: “Tidak usah dipasang, sudah kuat,” ujarnya dengan enteng.

Selain itu, proyek yang dikerjakan oleh CV Karya Makmur ini juga terlihat tidak memenuhi standar keselamatan kerja. Seluruh pekerja tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang jelas-jelas melanggar regulasi keselamatan konstruksi.

Keadaan ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap regulasi yang sudah ditetapkan, serta menambah kekhawatiran mengenai kualitas pengerjaan.

Besarnya anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah untuk proyek ini tentu seharusnya diimbangi dengan pengawasan yang ketat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Tata Ruang Kabupaten Bojonegoro. Namun, berdasarkan temuan ini, pengawasan yang dilakukan tampaknya belum maksimal.

Proyek yang seharusnya menjadi sarana peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat justru berpotensi menguntungkan segelintir oknum dan kontraktor yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah Daerah Bojonegoro harus segera mengambil langkah tegas untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap proyek ini, termasuk memeriksa kualitas pekerjaan serta memastikan bahwa anggaran yang digelontorkan digunakan dengan benar sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Monitoring ketat di lapangan sangat dibutuhkan agar proyek-proyek yang dibiayai dengan dana rakyat ini benar-benar memberi manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Terkait dengan temuan ini, Arif Hidayat, seorang ahli konstruksi, menyatakan bahwa praktik seperti yang ditemukan dalam proyek TPT ini sangat mencemaskan.

“Proyek infrastruktur harus mengutamakan kualitas dan keselamatan. Pengurangan volume material, seperti penghilangan besi penyangga yang sangat vital untuk struktur, dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang atau bahkan bencana. Ini sangat berisiko, terutama jika proyek berada di kawasan rawan longsor atau bencana alam lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arif menekankan pentingnya pengawasan yang ketat oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait.

“Pengawasan yang lemah dapat menjadi pintu masuk bagi penyimpangan anggaran dan praktik korupsi. Dinas terkait seharusnya melakukan inspeksi rutin di lapangan dan tidak hanya mengandalkan laporan dari kontraktor atau konsultan pengawas yang kadang terlibat dalam permainan untuk mengurangi biaya,” tambahnya.

Sementara itu, Sri Mulyani, seorang pengamat kebijakan publik dari Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Indonesia, menilai bahwa rendahnya pengawasan dalam proyek-proyek infrastruktur pemerintah menjadi masalah sistemik.

“Pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat untuk mengevaluasi proyek ini. Jika tidak, akan banyak proyek serupa yang justru merugikan rakyat, dan tidak ada yang bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan proyek, CV Karya Makmur, dan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro belum memberikan respons.

Jika hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin proyek-proyek serupa di masa depan akan terjebak dalam siklus penyimpangan dan ketidakpastian, merugikan masyarakat dan merusak citra pemerintah daerah yang seharusnya menjadi pelayan publik yang transparan dan bertanggung jawab.

Pemerintah Daerah Bojonegoro perlu segera memperbaiki sistem pengawasan agar anggaran rakyat tidak disalahgunakan dan dapat benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah. (Ron)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top