Perjudian Dadu Marak di Dander Bojonegoro, Warga Resah dan Berharap APH Bertindak Tegas
BOJONEGORO – Dirasa meresahkan, masyarakat berharap Unit Reskrim Polsek Dander dan Polres Bojonegoro segera menindak tegas satu lokasi yang disinyalir menjadi tempat perjudian di Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Diketahui lokasi permainan judi jenis dadu tersebut telah beroperasi sejak lama dan ramai oleh pemain, baik dari dalam desa maupun pendatang luar desa.
Berdasarkan informasi, perjudian dadu itu dikelola oleh bandar besar asal Kecamatan Ngasem berinisial M, sedangkan lokasi yang digunakan adalah sebuah warung milik warga setempat berinisial Y.
Mirisnya lagi, kegiatan yang beromset puluhan juta setiap harinya ini dikabarkan dibekingi oleh satu oknum aparat penegak hukum (APH).
“Ramai sekali mas, sampai saat ini lokasi itu tidak pernah digrebek (tersentuh) aparat, mungkin karena kuatnya beking mas,” ucap salah satu yang namanya enggan dipublikasikan secara langsung, Sabtu (06/07/2024) lalu.
Berkaitan dengan semua hal diatas, banyak kalangan mendefinisikan bahwa perjudian itu bisa berjalan langgeng karena aparat penegak hukum (APH) sengaja diam akibat keracunan atensi.
Sementara itu, pengelola perjudian berinisial M saat dikonfirmasi awak media melalui id WhatsApp pada Senin (08/07/2024) tentang kebenaran kabar tersebut, pihaknya tidak menjawab.
Disini lain, segala bentuk perjudian saat ini telah menjadi perhatian khusus Pemerintah. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas perjudian apapun yang sangat berdampak pada masyarakat. (Tim/Red)


Komentar (0)