Anggaran Bermasalah di Dinas Kesehatan Bojonegoro: DPRD Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan?
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan pengadaan tanah rumah sakit yang melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro kini mencuat ke permukaan. Proyek bernilai miliaran rupiah itu dipertanyakan validitas dan transparansinya, menimbulkan kekhawatiran serius tentang integritas pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan tak hanya tertuju pada eksekutif, tetapi juga pada DPRD Bojonegoro sebagai lembaga legislatif yang memiliki mandat utama dalam tiga fungsi: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pertanyaannya sederhana namun fundamental: di mana DPRD saat potensi penyimpangan ini terjadi?
Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi markup harga, pengadaan tanpa perencanaan matang, hingga pembelian lahan yang diduga sarat kepentingan. Jika benar, ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sinyal bahaya atas rusaknya sistem akuntabilitas publik.
Pemerhati kebijakan publik menilai bahwa situasi ini mencerminkan lemahnya fungsi kontrol legislatif terhadap mitra kerja eksekutif. “Jika dugaan ini terbukti, maka jelas ada kegagalan sistemik dalam pengelolaan anggaran daerah. DPRD tidak cukup hanya menyetujui anggaran, tetapi juga harus aktif mengawasi implementasinya,” ungkap salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya. (27/4/2025).
Menambahkan, lemahnya pengawasan DPRD mengindikasikan persoalan struktural. “DPRD seolah abai. Jika fungsi pengawasan dijalankan serius, dugaan penyimpangan ini seharusnya bisa dicegah sejak dini. Ini kecolongan atau pembiaran?” ujarnya tegas.
Hingga kini, masyarakat menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah. Kondisi ini memperparah ketidakpercayaan publik yang mendambakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Skandal ini menjadi ujian serius bagi integritas kelembagaan di Bojonegoro. Rakyat berhak tahu: siapa yang bermain, siapa yang lalai, dan siapa yang harus bertanggung jawab. (Red)


Komentar (0)