Proyek Rumah Pompa di Desa Tegalsari Tuban Sesuai RAB dan Lengkap dengan Pompa dan Pipa

Oleh Global Jatim 17 Jan 2025, 16:24 WIB 259 Views

GLOBALJATIM
TUBAN – Program pompanisasi yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 di Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, yang sempat menuai dugaan adanya pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kini mendapatkan klarifikasi.

Program bernilai sekitar Rp 112 juta tersebut dilaksanakan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat dengan sistem swakelola, yang pengawasannya dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tuban.

Proyek ini mencakup pembangunan rumah pompa berukuran 2×3 meter, lengkap dengan pompa air dan pipa untuk menyalurkan air ke area persawahan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menanggapi isu tersebut melalui pesan singkat kepada awak media, mengonfirmasi bahwa pekerjaan telah sesuai dengan RAB yang telah disetujui oleh Kementerian Pertanian.

“Informasi dari rekan-rekan kami di bidang dan Korluh sudah dicek dan sesuai. Ada pompa, ada pipa, bukan hanya rumah pompa saja. Anggaran Rp 112 juta dikerjakan dengan sistem swakelola, dan RAB sudah disetujui kementerian,” ungkap Eko Julianto pada Rabu (17/01/2025).

Senada dengan itu, Kepala Desa Tegalsari juga membenarkan pernyataan Kepala Dinas Pertanian. Ketika dimintai konfirmasi, ia mengungkapkan bahwa proyek pompanisasi tersebut sudah lengkap, termasuk pemasangan pompa dan pipa sesuai dengan yang dijelaskan.

“Ya, mas,” ujar Kepala Desa Tegalsari singkat.

Dengan klarifikasi ini, isu mengenai dugaan ketidaksesuaian proyek dapat dipastikan tidak terjadi, dan program pompanisasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi kebutuhan pertanian di Desa Tegalsari. (**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top