Pemkab Bojonegoro Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Pengadilan Agama, Dirjen Badilag Berikan Apresiasi

Oleh Global Jatim 24 Jan 2025, 07:33 WIB 75 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendapat apresiasi tinggi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) atas hibah tanah dan bangunan yang diberikan untuk mendukung pelayanan publik Pengadilan Agama Bojonegoro.

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Drs. H. Muchlis, SH. MH., Dirjen Badilag, dalam kunjungan silaturahim pada Rabu malam, 22 Januari 2025, di Pendopo Kabupaten Bojonegoro.

Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Bojonegoro, Andriyanto, SE.MM.Ma.Ph.D., beserta sejumlah pejabat Pemkab Bojonegoro, termasuk Plt. Sekretaris Daerah Djoko Lukito dan Kepala DPKP serta Cipta Karya. Tak hanya itu, turut hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, SH.MH., Sekretaris PTA Surabaya, Dr. H. Naffi. S.Ag. MH., dan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. H. Mufi Ahmad Baihaqi MH.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Muchlis menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemkab Bojonegoro dan Pengadilan Agama Bojonegoro patut dicontoh oleh seluruh instansi terkait dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pemberian hibah tanah dan bangunan ini sangat membantu dalam mendukung penguatan fasilitas pelayanan Pengadilan Agama Bojonegoro.

“Bojonegoro, meski jauh dari Jakarta, tetap dekat di hati. Hibah tanah dan bangunan ini sangat berarti bagi kami, dan atas nama Mahkamah Agung RI, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan ini,” ujar Drs. H. Muchlis.

Pj. Bupati Bojonegoro, Andriyanto, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya peran Pengadilan Agama Bojonegoro dalam menyelesaikan persoalan sosial di wilayah tersebut, terutama terkait perceraian dan pernikahan anak. Ia menyatakan bahwa kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan menjadi faktor utama penyebab tingginya angka perceraian dan pernikahan anak di Bojonegoro.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bojonegoro telah menetapkan berbagai program unggulan untuk mengatasi masalah ini, di antaranya menekan angka kemiskinan, mengurangi pernikahan anak, serta mengatasi stunting. Program wajib belajar 12 tahun dan penciptaan lapangan kerja juga menjadi prioritas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Setelah tiga hari menjabat sebagai Pj. Bupati, kami melihat langsung kondisi di Pengadilan Agama Bojonegoro, yang memiliki kantor kecil dan perkara yang begitu banyak. Kami merasa perlu untuk mendukung dengan memberikan hibah tanah dan bangunan agar kualitas pelayanan publik semakin baik,” ungkap Andriyanto.

Ia juga menjelaskan bahwa data perceraian dan pernikahan anak yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Bojonegoro sangat berharga bagi Pemkab dalam merumuskan kebijakan. Dengan adanya dukungan ini, Pemkab Bojonegoro berharap dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kesejahteraan masyarakat di Bojonegoro.

Hibah tanah dan bangunan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat fasilitas pelayanan di Pengadilan Agama Bojonegoro dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan yang tepat sasaran. (**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top