Empat Deb Colector Pelaku Pengeroyokan Pengacara Di Bekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

Oleh Global Jatim 19 Jan 2025, 16:54 WIB 68 Views

GLOBALJATIM
SURABAYA – Dalam pengungkapan kasus pengeroyokan seorang pengacara senior Tjejep M Yasin oleh empat Deb Colector polisi dari satuan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan berhasil menangkapnya. Keempat Debt colector tersebut berinisial NBM(33), AAJ(25), TDK(20), AA(31).dan ditangkap dibeberapa lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto membenarkan penangkapan oleh anggotanya pelaku pengeroyokan pengacara pada Jumat malam (17/01/2025).

Penangkapan para pengeroyokan setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, rekaman CCTV dan Vidio amatir saat ini keempat tersangka di jebloskan kedalam tahanan.

Sebelumnya pengacara senior sedang makan dirumah makan dikawasan Kebraon karang pilang dan dikeroyok sejumlah debt colector dirumah makan Senen (13/01/2025)

Peristiwa itu terjadi saat pengacara Tjejep ini hendak membeli makan dirumah makan tiba tiba ada belasan orang marah marah yang diketahui ternyata Debt Colector yang hendak menagih hutang kepada pemilik rumah makan itu.

Pengacara itu berusaha melerainya dan meredam agar tidak terjadi keributan kedua belah pihak yang sama sama emosi

Justru malah sebaliknya debt colector marah dan memukul seorang pengacara.
Akibat pengeroyokan tersebut mengalami gegar otak ringan dan sempat dirawat di rumah sakit
Kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. (Why)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top