Penderitaan Kasan dan Masriyah, Terabaikan oleh Program Bansos di Lamongan

Oleh Global Jatim • 02 Mar 2025, 18:56 WIB • 118 Views

GLOBALJATIM
LAMONGAN  –  Di Dusun Karangkawis, Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. kehidupan Kasan (75) dan istrinya, Masriyah (70), menggambarkan realitas pahit ketidakpedulian terhadap warga rentan.

Kasan, yang dulu merupakan seorang guru ngaji dan imam masjid, kini terpaksa menanggung beban hidup yang tak mudah. Kondisi fisiknya yang lemah, hanya mampu bergerak beberapa langkah sebelum tubuhnya terguncang kelelahan. Sementara itu, Masriyah, yang telah lumpuh total, hanya mampu memberikan respons seadanya ketika diajak berbicara.

Yang lebih memprihatinkan, meskipun keluarga ini tergolong miskin dan menerima Bantuan Pangan, mereka tidak pernah mendapat satu pun bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

“Warga sekitar kami ikut membantu, urunan untuk memberi mereka makan dan minum. Itu yang kami bisa lakukan,” ungkap Ngatimah, tetangga yang setia merawat mereka.

Kondisi rumah pasangan tersebut semakin memperburuk keadaan. Rumah yang nyaris roboh, bocor di sana-sini, dengan dinding rapuh dan kayu lapuk, menggambarkan betapa minimnya perhatian pemerintah terhadap warganya yang paling membutuhkan.

Kehidupan Kasan dan Masriyah semakin tragis ketika diketahui bahwa meskipun mereka telah banyak berjasa pada masyarakat di masa lalu, mereka justru terabaikan di usia senja mereka. Warga sekitar merasa kecewa atas ketidakadilan ini. “Pak Kasan bukan satu-satunya yang nasibnya seperti ini. Masih banyak warga yang juga tidak mendapat bantuan sosial, padahal sangat membutuhkan,” kata Ngatimah.

Kepala Desa Karangtinggil, Gatot Sukoco, memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Ia mengungkapkan bahwa Kasan memang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun tidak mendapat bantuan sosial karena statusnya sebagai mantan perangkat desa. “Karena statusnya itu, sulit untuk diajukan,” Jawab Gatot dengan singkat.

Namun, Gatot memastikan bahwa pada tahun 2025, Kasan akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan telah menerima Bantuan Pangan berupa 10 kg beras. “Tahun ini, Pak Kasan masuk dalam data BLT. Insya Allah, segera kami salurkan,” tambahnya.

Meskipun demikian, Kepala Desa Karangtinggil ini juga mengakui adanya kesulitan dalam mendata warga miskin jika data Kartu Keluarga (KK) tidak terbarui. “Kami akan segera memperbaharui KK Pak Kasan agar data kemiskinan dapat lebih valid,” ujarnya.

Gatot berharap ke depan, pendataan kemiskinan di Desa Karangtinggil dapat lebih tepat dan akurat, agar program bantuan sosial dapat tepat sasaran.

“Pendamping yang melakukan pendataan melalui Ground Checking Data Tunggal Sosial Ekonomi harus cepat menyelesaikan tugasnya, agar data kemiskinan lebih valid dan tidak ada lagi penerima bantuan yang seharusnya tidak layak,” ungkapnya.

Ironisnya, meskipun sejumlah program seperti BPNT masih disalurkan kepada yang tidak berhak, pasangan Kasan dan Masriyah yang seharusnya menjadi prioritas justru terlambat menerima bantuan yang mereka sangat butuhkan. Ini menjadi cermin buruknya akurasi pendataan dan sistem penyaluran bantuan sosial di tingkat desa. (**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top