Pemkab Lamongan Catat Surplus Rp 91,6 Miliar dalam APBD 2024, Tapi Masih Ada Tunda Bayar Rp 79 Miliar

Oleh Global Jatim • 09 Mei 2025, 16:40 WIB • 92 Views

GLOBALJATIM
LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp 91,636 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Namun, capaian positif ini masih diiringi tantangan berupa kewajiban tunda bayar senilai Rp 79 miliar, yang seluruhnya berasal dari proyek kontraktual.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, dalam rapat paripurna bersama DPRD Lamongan pada Kamis (8/5/2025), saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Dalam laporan tersebut, diketahui realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 3,299 triliun atau 90,8 persen dari target Rp 3,632 triliun. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp 3,207 triliun dari alokasi Rp 3,579 triliun.

Menurut Bupati Yuhronur, surplus anggaran ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik, meskipun masih dihadapkan pada tantangan dalam pelaksanaan sejumlah program kegiatan. Ia menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi fondasi dalam pengelolaan APBD.

Salah satu indikator keberhasilan tata kelola tersebut adalah keberhasilan Pemkab Lamongan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama sembilan tahun berturut-turut.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Muhammad Satuwi Heruwidi, menjelaskan bahwa jumlah tunda bayar berhasil ditekan dari Rp 159 miliar pada akhir 2023 menjadi Rp 79 miliar di akhir 2024. Jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak tunda bayar pun menurun, dari 12 OPD menjadi hanya tiga OPD.

Heruwidi menegaskan bahwa seluruh tunda bayar hanya menyangkut proyek kontraktual dan tidak menyentuh pos Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKKPD). Pembayaran akan dilakukan setelah proses review anggaran selesai pada 2025. “Tunda bayar ini sesuai regulasi dan dijamin akan dibayarkan tahun depan,” ujarnya. (Jn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top