Pemkab Bojonegoro Perluas Jaringan Air Minum untuk 51 Desa pada 2025

Oleh Global Jatim • 13 Sep 2025, 17:16 WIB • 97 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP CK), terus memperluas cakupan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk memastikan ketersediaan air minum bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang masih terkendala air bersih. Pada tahun 2025, program ini ditargetkan dapat menjangkau 51 desa di wilayah tersebut.

Berdasarkan data Dinas PKP CK Kabupaten Bojonegoro, perluasan jangkauan ini akan dibiayai melalui dua sumber anggaran. Sebanyak 22 desa akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, sementara 29 desa lainnya akan dibiayai oleh Anggaran Perubahan APBD (P-APBD) 2025.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas PKP CK Kabupaten Bojonegoro, Zunaidi, menegaskan bahwa pengelolaan dan pengembangan SPAM merupakan bagian dari pelayanan publik dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah. “Air minum menjadi kebutuhan dasar manusia,” ujarnya.

Zunaidi menjelaskan bahwa hingga saat ini, akses air minum melalui jaringan perpipaan di Bojonegoro belum mencapai 100 persen. Banyak masyarakat yang masih bergantung pada sumber air non-perpipaan yang rentan terhadap masalah kualitas dan kontinuitas. Kapasitas SPAM yang ada juga dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan, terutama di daerah pinggiran, kawasan kumuh, dan desa-desa yang belum terjangkau layanan PDAM.

“Oleh karena itu, perluasan jaringan perpipaan menjadi sangat mendesak untuk menurunkan angka penyakit berbasis air (waterborne diseases), meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat, serta mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs),” jelas Zunaidi pada Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan di lapangan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah setelah melalui proses verifikasi dan perencanaan. “Nantinya bisa ditentukan apakah hanya perlu perluasan jaringan perpipaan dan sambungan rumah saja, atau perlu pembangunan sistem dari awal, yang mencakup kajian debit air, pengeboran, pemasangan pompa, tandon, hingga jaringan perpipaan,” paparnya.

Untuk keberlanjutan program, pengelolaan dan pemeliharaan SPAM rencananya akan diserahkan kepada masyarakat dengan pendampingan teknis bagi pengurus dan pemerintah desa. Proses pengajuan program ini dimulai dari kelompok masyarakat yang mengusulkan kepada kepala desa, kemudian diketahui oleh camat, sebelum akhirnya diajukan ke Bupati Bojonegoro.

Program perluasan SPAM ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan layanan air minum yang layak dan aman, mengoptimalkan pemanfaatan kapasitas terpasang, mendukung target nasional dan daerah, serta mendorong pemerataan dan keadilan akses terhadap pelayanan dasar. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top