Ada Kewajiban Serap Telur Gayatri, Mengapa SPPG Bojonegoro Belum Bergerak? KPM Minta Pemkab Turun Tangan
GLOBALJATIIM
BOJONEGORO – Program Gayatri (Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri) yang digadang-gadang menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bojonegoro mulai memunculkan persoalan di lapangan. Sejumlah KPM mengeluhkan minimnya penyerapan telur hasil produksi mereka oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meski kewajiban tersebut telah diatur dalam surat edaran Bupati Bojonegoro.
Keluhan itu mencuat karena selama ini pemasaran telur Gayatri masih banyak bergantung pada pembelian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwajibkan membeli telur program tersebut, baik secara langsung kepada KPM maupun melalui pengepul. Sementara pasar yang seharusnya menjadi penyerap besar, yakni SPPG, dinilai belum memberikan kontribusi signifikan.
Salah satu KPM Gayatri yang ditemui wartawan pada Senin, (22/6/2026), mengaku hasil ternak ayam petelur yang dikelolanya memang terbantu dengan adanya kebijakan pembelian oleh ASN. Namun, ia menilai implementasi penyerapan oleh SPPG masih jauh dari harapan.
“Kalau ASN masih ada yang membeli, kami sangat terbantu. Tapi sampai sekarang kami belum merasakan adanya pembelian telur dari SPPG. Padahal dalam surat edaran Bupati sudah jelas disebutkan bahwa ASN dan SPPG diwajibkan menyerap telur dari program Gayatri,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan kebijakan di tingkat teknis. Sebab, apabila SPPG benar-benar menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, maka pemasaran telur KPM akan jauh lebih stabil.
Keluhan serupa disampaikan seorang pengepul telur Gayatri. Ia mengaku selama ini belum melihat adanya permintaan dalam jumlah berarti dari jaringan SPPG yang beroperasi di Bojonegoro.
“Kalau dari SPPG masih belum ada penyerapan yang terasa. Padahal jumlah SPPG cukup banyak dan kebutuhan telur untuk program makan bergizi seharusnya besar. Ini perlu dievaluasi,” katanya.
Persoalan ini menjadi ironi di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui Program Gayatri. Di satu sisi, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menjamin pasar bagi hasil produksi KPM. Namun di sisi lain, pelaksanaan di lapangan diduga belum berjalan sesuai harapan.
Jika kondisi tersebut terus berlangsung, tujuan utama Program Gayatri untuk meningkatkan pendapatan keluarga penerima manfaat berpotensi tidak tercapai secara optimal. Sebab, keberhasilan program pemberdayaan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan produksi, melainkan juga kepastian pasar yang menyerap hasil usaha masyarakat.
Karena itu, para KPM berharap Pemkab Bojonegoro tidak hanya menerbitkan kebijakan, tetapi juga melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaannya. Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh pihak yang telah diwajibkan menyerap telur Gayatri benar-benar menjalankan ketentuan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari koordinator SPPG Kabupaten Bojonegoro maupun pihak pengelola SPPG.
Fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang tertulis dan pelaksanaan yang dirasakan masyarakat. Sebuah persoalan yang layak mendapat perhatian serius agar program pemberdayaan tidak berhenti sebagai slogan administratif semata. (RED).

Komentar (0)