DPRD Pasuruan Terima Jawaban Bupati soal APBD 2027, Pembahasan Berlanjut ke Banggar dan TAPD

Oleh Globaljatim • 05 Nov 2026, 08:25 WIB • 16 Views

GLOBALJATIM

PASURUAN — DPRD Kabupaten Pasuruan mulai mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 setelah Bupati Pasuruan, H. Mochamad Rusdi Sutejo, menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (4/11/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat dan dihadiri Bupati Rusdi Sutejo, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap berbagai pertanyaan, saran, masukan, dan rekomendasi yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Menurutnya, seluruh masukan dari legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda APBD 2027 agar kebijakan anggaran yang disusun lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Semua pertanyaan, saran, masukan serta rekomendasi dari para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan seluruhnya kami maknai sebagai bentuk kepedulian bagi penyempurnaan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Rusdi sebelum membacakan jawaban pemerintah daerah.

Jawaban Bupati disampaikan secara berurutan berdasarkan pemandangan umum fraksi-fraksi, mulai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hingga Fraksi Gabungan yang terdiri atas Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gelora, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pinjaman Rp363 Miliar untuk Kesehatan dan Pariwisata

Salah satu sorotan fraksi DPRD adalah rencana penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman senilai Rp363 miliar. Menanggapi hal tersebut, Bupati Rusdi menegaskan bahwa pinjaman tersebut direncanakan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Pasuruan Selatan.

Wilayah tersebut mencakup 10 kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 614 ribu jiwa. Pemerintah Kabupaten Pasuruan berencana membangun fasilitas rujukan kesehatan berupa RSUD di wilayah selatan, tepatnya di aset pemerintah yang berada di Kecamatan Purwosari.

“Rencana pinjaman itu untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan, terutama yang ada di wilayah selatan, dengan pendirian fasilitas rujukan kesehatan berupa RSUD di wilayah selatan, tepatnya di aset pemerintah yang ada di Kecamatan Purwosari,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran fraksi mengenai potensi beban fiskal pada masa mendatang, Rusdi menjelaskan bahwa pembayaran cicilan pinjaman akan didukung oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kesehatan yang telah beroperasi, yakni RSUD Bangil dan RSUD Grati.

Ia juga menyebutkan bahwa RSUD di wilayah selatan nantinya diharapkan dapat membantu membayar cicilan pinjaman melalui pendapatan operasionalnya sendiri.

“Apakah akan menjadi beban fiskal di masa mendatang? Kami menjawabnya tidak, karena pembayaran cicilan pinjaman tersebut dibantu oleh SILPA BLUD Kesehatan yang sudah operasional, yaitu RSUD Bangil dan RSUD Grati. Bahkan jika RSUD wilayah selatan ini sudah beroperasi, akan bisa membantu membayar cicilan pinjamannya sendiri dari pendapatan yang didapatkannya,” tegas Rusdi.

Selain untuk sektor kesehatan, pinjaman daerah juga direncanakan untuk merevitalisasi dua ikon wisata Kabupaten Pasuruan, yakni Pasar Wisata Cheng Ho dan Pemandian Alam Banyubiru. Revitalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, pemerintah daerah juga menyiapkan alternatif pembiayaan melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga agar nilai pinjaman dapat ditekan.

Program Prioritas Lain Tetap Berjalan

Dalam penjelasannya, Bupati juga memaparkan sejumlah program prioritas pemerintah daerah di bidang pendidikan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Di sektor pendidikan, Pemkab Pasuruan mengembangkan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Gondangwetan yang saat ini menampung 482 siswa. Pemerintah daerah juga mendukung program revitalisasi sekolah rusak yang dibiayai pemerintah pusat.

Sementara itu, penguatan ekonomi masyarakat difokuskan pada pengembangan UMKM melalui Pasuruan Creativity Center (PCC) serta penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang disinergikan dengan program nasional.

Rusdi memastikan bahwa rencana pembiayaan daerah tidak akan mengganggu pelaksanaan program prioritas lainnya, termasuk pembangunan infrastruktur dasar.

“Program yang lain tetap bisa dilaksanakan dengan maksimal, yaitu perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, kelengkapan jalan, jembatan, irigasi, drainase, penanggulangan banjir, sanitasi, penyediaan air minum, perbaikan RTLH, serta supporting anggaran pengawasan untuk DPRD Kabupaten Pasuruan tidak akan terganggu,” pungkasnya.

Pembahasan Berlanjut ke Banggar dan TAPD

Menutup penyampaiannya, Bupati Rusdi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan dalam pembahasan Raperda APBD 2027.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas saran, masukan konstruktif, pendapat, serta rekomendasi yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi,” tandasnya.

Usai penyampaian jawaban Bupati, rapat paripurna resmi ditutup. Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan memasuki tahap pendalaman antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Wan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top