Ketua MPSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Lindungi Industri Rokok, Dorong Evaluasi Cukai

Oleh Global Jatim • 21 Sep 2025, 08:22 WIB • 86 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI), Dr. H. Sriyadi Purnomo, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait perlindungan industri rokok dalam negeri dari ancaman peredaran rokok ilegal.

Dalam keterangannya yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada media globaljatim.co.id pada Minggu (21/9/2025), Sriyadi menyatakan, “Saya sangat mengapresiasi hal tersebut, semoga benar-benar dilaksanakan dalam pemberantasan rokok ilegal karena merugikan negara dan industri yang legal, karena harga rokok ilegal jauh lebih murah,” ungkapnya.

Sriyadi juga menyoroti besarnya dampak tarif cukai rokok yang saat ini mencapai rata-rata 57 persen. Menurutnya, langkah pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok dalam jangka waktu dekat menjadi harapan utama, agar industri rokok tetap dapat bertahan dan berkembang.

“Harapan saya kepada pemerintah agar tidak menaikkan cukai rokok dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok minimal hingga tahun 2026-2028. Bahkan, akan lebih baik jika ada evaluasi untuk menurunkan cukai, terutama pada sektor industri rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan), yang merupakan industri padat karya. Ini sangat penting agar bisa bertahan dan tetap mampu bersaing,” tambahnya.

Sriyadi menekankan bahwa sektor industri rokok merupakan sektor yang padat karya dan berperan penting dalam ekonomi, sehingga kebijakan yang mengancam kelangsungan industri ini harus diperhatikan dengan seksama. “Jangan sampai industri padat karya ini terganggu,” tegasnya.

Pernyataan Sriyadi ini menggambarkan kekhawatiran industri rokok nasional terhadap ancaman rokok ilegal dan kebijakan pemerintah yang dapat memengaruhi daya saing dan kelangsungan sektor ini, yang melibatkan jutaan pekerja di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, MPSI berharap pemerintah dapat terus menjaga keseimbangan antara regulasi yang mendukung industri rokok legal dan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian negara. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top