Sah! DPRD dan Pemkab Pasuruan Setujui Raperda PT Pasuruan Lestari Jaya

Oleh Globaljatim 22 Sep 2026, 01:34 WIB 19 Views

GLOBALJATIM

PASURUAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD Tahun 2026 tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasuruan Lestari Jaya dalam Rapat Paripurna IV, Senin (21/9/2026).

​Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 9 Tahun 2026 oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, bersama jajaran pimpinan dewan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

​Melalui regulasi baru ini, BUMD yang sebelumnya bernama PT Jalan Tol Kabupaten Pasuruan kini bertransformasi menjadi PT Pasuruan Lestari Jaya (PLJ) Perseroda. Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan bentuk reorientasi dan diversifikasi usaha dari yang semula terbatas pada sektor jalan tol menjadi entitas bisnis multi-usaha.

​Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pasuruan, Gaung Andaka, menyampaikan bahwa pembentukan PT PLJ bertujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis prinsip Good Corporate Governance.

​”Raperda ini telah melewati berbagai tahapan, mulai dari pengharmonisasi dan pemantapan konsepsi di Kanwil Kemenkumham Jatim, pembahasan bersama Pansus DPRD dan perangkat daerah, hingga fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Gaung.

​Ruang lingkup usaha PT PLJ kini diperluas mencakup berbagai sektor strategis, antara lain penyediaan akomodasi, periklanan, telekomunikasi dan informatika, konstruksi, pariwisata, pusat perbelanjaan, pengelolaan limbah/sampah, perdagangan, pertanian, penyewaan, hingga transportasi dan penyimpanan.

​Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyambut baik persetujuan bersama ini. Pemerintah Daerah berharap transformasi kelembagaan BUMD ini mampu memberikan kepastian hukum serta kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

​Rapat paripurna ini juga diwarnai ucapan selamat atas Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097, dengan semangat kebersamaan mewujudkan “Pasuruan Bangkit, Bersama Kita Bisa”. (Wan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top