Musrenbang Kecamatan Kanor 2025: Fokus Pada Pagu Indikatif untuk Desa
GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Kecamatan Kanor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahunan di Pendopo Kecamatan Kanor pada Kamis (27/02/2025). Acara ini menjadi ajang penting bagi para pemangku kepentingan dan stakeholders di tingkat kecamatan untuk menyusun dan merencanakan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah kecamatan.
Musrenbang Kecamatan Kanor 2025 dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Anggota DPRD Bojonegoro Lasuri dan Supriyanto, Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan DPMD Bojonegoro Evie Octavia Marini, Kepala Bidang Perencanaan BAPPEDA Kabupaten Bojonegoro Maspriyadi, serta jajaran Forkopimka Kanor, termasuk Camat Kanor Faisol Ahmadi, Kapolsek Kanor, Komandan Koramil Kanor, Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Camat Kanor, Faisol Ahmadi, dalam sambutannya mengharapkan adanya Pagu Indikatif untuk desa-desa di wilayah Kecamatan Kanor.
“Kami berharap Pagu Indikatif dapat diterapkan di desa-desa sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, agar pembangunan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat,” ungkap Faisol.
Pagu Indikatif ini dimaksudkan untuk memberikan acuan dalam penentuan anggaran pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap desa.
Lasuri, anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi PAN, menyampaikan apresiasinya terhadap gagasan Camat Kanor terkait Pagu Indikatif tersebut.
“Saya sangat mendukung gagasan ini, karena dengan Pagu Indikatif, kita dapat memastikan pembangunan yang lebih efisien dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Lasuri.
Tidak kalah penting, Supriyanto, anggota DPRD Bojonegoro lainnya, turut mengapresiasi gagasan Pagu Indikatif yang diusulkan.
“Saya sangat menghargai apa yang telah disampaikan oleh Camat Kanor. Ini adalah langkah nyata dalam mengimplementasikan kebijakan Bupati Bojonegoro yang baru,” kata Supriyanto.
Ia menilai bahwa Camat Kanor telah menerapkan sebagian besar program kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan berbasis pada aspirasi masyarakat.
Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk merumuskan rencana pembangunan yang lebih baik di tingkat kecamatan dan desa, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kanor dalam bentuk pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah. (Red).

Komentar (0)