Nenek 70 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Gondang, Bojonegoro

Oleh Global Jatim 22 Mar 2025, 12:24 WIB 75 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Narpi, seorang nenek berusia 70 tahun warga Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, yang dilaporkan hilang pada Jumat (21/3/2025) siang, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tenggelam di Sungai Gondang pada Sabtu (22/3/2025) pagi.

Kehilangan Narpi pertama kali diketahui pada Jumat sekitar pukul 13.00 WIB setelah ia pergi ke kebun bersama anaknya, Triono, untuk memupuk tanaman jagung pada pukul 06.00 WIB. Triono yang pulang lebih awal untuk menunaikan salat Jumat, kembali ke rumah setelah sholat, namun tidak menemukan ibunya di rumah.

“Kami sudah mencari ke seluruh penjuru kebun, tapi ibu tidak ada,” kata Triono dengan nada sedih saat menceritakan kejadian tersebut.

Mendapat laporan tentang orang hilang, Tim gabungan dari berbagai instansi segera melakukan pencarian. Tim tersebut terdiri dari BPBD Bojonegoro, TNI, Polri, Satpol PP, Damkarmat, Pemdes, PMI, MDMC, EBR, LPBI NU, Destana Banjarsari, Puskesmas Purwosari, dan Linmas. Mereka menyisir area kebun dan aliran Sungai Gondang untuk mencari korban.

Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro, Heru Wicaksi, menyatakan bahwa pencarian yang melibatkan puluhan personel ini akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 07.00 WIB, jasad Narpi ditemukan sejauh satu kilometer dari lokasi awal ia dilaporkan hilang, dalam keadaan tenggelam di sungai.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Tim gabungan telah bekerja keras, namun takdir berkata lain,” ujar Heru dengan penuh empati.

Korban ditemukan dengan ciri-ciri mengenakan daster hijau, kaos hijau bertuliskan “Kayabas”, kerudung hitam motif bintik putih, berkulit sawo matang, tubuh kurus, tinggi sekitar 160 cm, dan rambut putih. Setelah dievakuasi, jasadnya dibawa ke rumah duka untuk dilakukan visum, yang hasilnya menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top