Update Terbaru: 4 Pekerja Tewas dalam Ledakan Pabrik Bata Ringan Lamongan, 3 Pekerja Masih Dirawat
GLOBALJATIM
LAMONGAN — Tragedi kecelakaan kerja di PT Superior Prima Sukses (SPS), produsen bata ringan Blesscon di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terus berkembang. Hingga Jumat (18/9/2026) petang, empat dari tujuh pekerja yang menjadi korban ledakan disertai kebakaran di area produksi dinyatakan meninggal dunia. Tiga pekerja lainnya masih menjalani perawatan medis.
Perkembangan terbaru juga mengungkap bahwa seluruh pekerja yang menjadi korban telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, Nyoman Sudarsana, saat dikonfirmasi terkait perlindungan terhadap para korban.
“Untuk ketujuh pekerja yang mengalami kecelakaan, semuanya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Nyoman.
Dengan status tersebut, para korban yang mengalami luka akibat kecelakaan kerja mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Nyoman menjelaskan, perlindungan tersebut mencakup manfaat pelayanan kesehatan berupa pengobatan dan perawatan di rumah sakit. Sementara bagi pekerja yang meninggal dunia, manfaat akan diberikan kepada ahli waris sesuai ketentuan program JKK.
“Perlindungan JKK terdiri dari manfaat pelayanan kesehatan, pengobatan, dan perawatan di rumah sakit. Bagi peserta yang meninggal dunia, diberikan manfaat kepada ahli waris berupa santunan kematian kecelakaan kerja, beasiswa untuk anak yang masih sekolah, dan JHT,” ujar Nyoman.
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa JKK memberikan manfaat pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis serta manfaat uang tunai ketika peserta mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat atau meninggal dunia.
Nyoman Sudarsana menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan, lima dari tujuh korban tercatat mulai menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2025, sedangkan dua korban lainnya terdaftar pada 2026. Namun, pihaknya belum membeberkan rincian nama korban berdasarkan tahun kepesertaan tersebut.
“Lima orang kepesertaan tahun 2025, dua orang tahun 2026,” kata Nyoman.
Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja tersebut kini mencapai empat orang. Mereka adalah M. Sharul Fahmi (25), Fiki (31), Imam Sugiono (36), dan Robith Fatahilah (20).
Sharul merupakan korban pertama yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Tiga korban lainnya sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Imam Sugiono (36), warga Kedungpring, Lamongan, meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (18/9/2026).
Robith Fatahilah (20), warga Laren, Lamongan, juga meninggal di RSML sekitar pukul 09.30 WIB setelah sebelumnya menjalani perawatan akibat luka bakar.
Sementara Fiki (31), warga Turi, Lamongan, sempat dirawat di RSML sebelum dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan sekitar pukul 01.00 WIB pada Jumat dini hari.
Tiga korban lainnya masih menjalani perawatan intensif. Mereka adalah Akhmat Arif Wijaya (31), warga Pucuk, Lamongan, yang dirawat di Rumah Sakit Katolik Surabaya; Sigit Kamseno (36), warga Simokerto, Surabaya, yang dirawat di RSUD Dr. Soetomo Surabaya; serta Andika Dwi Ramadhan (20), warga Laren, Lamongan, yang dirawat di Rumah Sakit Katolik Surabaya.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan pembaruan data tersebut. Menurutnya, data korban diperbarui berdasarkan perkembangan kondisi para korban selama mendapatkan penanganan medis.
“Update korban kecelakaan kerja di PT SPS Pucuk Lamongan, empat orang meninggal dan tiga orang masih menjalani perawatan,” kata Hamzaid.
Kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) dini hari. Ledakan terdengar dari area ruang pengendapan produksi bata ringan PT SPS dan kemudian memicu kebakaran.
Laporan awal kepolisian menyebut satu pekerja meninggal dunia di lokasi kejadian dan enam lainnya mengalami luka bakar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB di area ruang berukuran sekitar 20 x 25 meter.
Polres Lamongan hingga kini belum menyimpulkan penyebab pasti ledakan. Satreskrim Polres Lamongan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan fakta dan merangkai kronologi kejadian.
Hamzaid menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan pihak kepolisian tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan sebelum seluruh fakta di lapangan terkumpul secara utuh.
Dari sisi ketenagakerjaan, Pengawas K3 Provinsi Jawa Timur juga telah turun langsung menangani kecelakaan tersebut. Pengawas K3, Nurainiah Silvia Indriani, mengatakan pihak perusahaan telah melaporkan kejadian secara lisan pada Kamis (17/9/2026).
Setelah menerima laporan, tim pengawas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, termasuk memverifikasi identitas korban dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi pascakecelakaan. Pengawas K3 juga mendatangi korban yang dirawat di RSML untuk memastikan dukungan perawatan dari BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit, maupun pihak perusahaan.
Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan guna mengusut penyebab kecelakaan sekaligus menentukan langkah tindak lanjut terkait keselamatan kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, sebelumnya menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, ledakan diduga berkaitan dengan peralatan produksi bata ringan. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan resmi.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Kejadian ini diduga akibat ledakan peralatan produksi bata ringan. Namun, penyebab pastinya masih diinvestigasi,” ujar Zamroni.
Di tengah proses pemeriksaan, pihak keluarga korban sempat menyampaikan keluhan terkait penanganan awal oleh pihak penyelia (supervisor) perusahaan usai kejadian. Informasi dari pihak keluarga ini masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Sementara itu, pihak manajemen PT Superior Prima Sukses melalui HRD Manager, Roni, menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh korban dan keluarga.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Kami sangat prihatin dan turut merasakan duka cita yang mendalam yang dialami keluarga korban. Bagi kami, korban dan keluarga menjadi perhatian utama dan merupakan prioritas,” ujar Roni.
Manajemen menyatakan berkomitmen memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban maupun keluarga, serta memastikan seluruh hak korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perusahaan akan mengusahakan yang terbaik untuk memberikan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan, serta memastikan hak-hak korban dan keluarga dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Terkait penyebab kecelakaan, perusahaan memilih menunggu hasil investigasi resmi kepolisian dan instansi terkait.
“Kami menghormati proses investigasi yang sedang berjalan dan tidak ingin mendahului hasil maupun kesimpulan dari proses tersebut. Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan ruang agar fakta kejadian dapat diperoleh secara utuh dan berdasarkan informasi yang terverifikasi,” tutur Roni.
Hingga Jumat (18/9/2026) petang, kepolisian dan Pengawas Ketenagakerjaan masih terus melakukan investigasi mendalam untuk mengurai penyebab pasti ledakan di area produksi PT Superior Prima Sukses tersebut. (JN)

Komentar (0)