Sarang Judi Diduga Dibiarkan di Bancar Tuban, Warga Desak Penindakan Serius
GLOBALJATIM
TUBAN – Praktik perjudian dadu dan glundungan tumbuh subur di wilayah hukum Polres Tuban, Jawa Timur. Alih-alih bersembunyi, aktivitas ilegal ini justru berlangsung terbuka, rutin, dan nyaris tanpa gangguan. Kondisi tersebut memantik pertanyaan serius publik tentang efektivitas, bahkan keberpihakan, penegakan hukum di wilayah Bancar.
Investigasi tim media menemukan, arena judi di Ngomben, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, beroperasi nyaris setiap hari mulai pukul 19.00 hingga 02.00 dini hari. Lokasinya berada di area terbuka yang mudah diakses masyarakat. Aktivitas ini bukan lagi rahasia, melainkan telah menjadi pengetahuan umum warga sekitar.
Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah penindakan yang terukur dari aparat kepolisian setempat. Situasi ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat: apakah terjadi pembiaran sistematis, atau lemahnya pengawasan yang dibiarkan berlarut-larut.
“Di sini sudah lama jadi sarang judi dadu. Ramai setiap malam. Semua orang tahu, tapi seperti tidak tersentuh hukum,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, Kamis,(22/1/2026).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, warga menyebut seorang bandar bernama Naryo sebagai pengelola utama arena perjudian tersebut. Meski informasi ini beredar luas di masyarakat, aparat penegak hukum belum terlihat melakukan klarifikasi atau penindakan terbuka terhadap pihak-pihak yang disebut terlibat.
Minimnya kehadiran aparat, khususnya dari Polsek Bancar, di lokasi yang sudah lama disorot warga, memperkuat kesan bahwa praktik ini dibiarkan tumbuh tanpa hambatan. Padahal, perjudian merupakan tindak pidana yang jelas dilarang oleh undang-undang.
Tokoh masyarakat Desa Sukolilo menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus. Mereka mendesak Kapolres Tuban turun langsung dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“Kami tidak ingin razia formalitas. Kami minta dibongkar sampai tuntas. Kalau ini dibiarkan, masyarakat akan menilai hukum hanya tajam ke bawah,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat Bancar kini menunggu langkah konkret aparat. Penindakan tegas dan transparan dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen Polres Tuban dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan rasa aman warga. (Red)


Komentar (0)