​Polda Jatim Amankan 11 Orang Terduga Pemicu Kericuhan

Oleh Globaljatim • 23 Okt 2026, 10:38 WIB • 68 Views

​GLOBALJATIM

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang yang diduga berupaya memicu kericuhan di tengah aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

​Kapolda Jatim, Irjen Pol. Dekananto Eko Purnomo, menyatakan bahwa ke-11 orang tersebut ditangkap di sejumlah lokasi di sekitar area demonstrasi pada Kamis. Lokasi penangkapan meliputi kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Simpang, dan Alun-Alun Kota Surabaya.

​”Saat ini, 11 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus sebagai mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya merupakan anak putus sekolah,” ujar Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam.

​Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi yang berisi pesan berisi ajakan untuk melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​Penyidik masih mendalami isi percakapan tersebut, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

​”Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolda Jatim.

​Ia juga menegaskan bahwa Polda Jatim tetap menghormati hak setiap warga negara Indonesia untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top