Terinspirasi Demo di Jakarta, Seorang Pria Nekat Lempar Molotov ke Pos Lantas Polsek Pandaan
PASURUAN – Seorang pria berinisial JRF (26) telah ditangkap oleh unit Satreskrim Polres Pasuruan. Ia diduga telah melemparkan bom molotov sebanyak dua kali ke Pos Lantas Polsek Pandaan pada hari Senin (1/9/2025) dini hari lalu.
Aksi itu dilakukan oleh JRF setelah terpengaruh oleh berbagai kejadian demonstrasi yang beredar di media sosial.
“Dia ingin bergabung melakukan kerusuhan di Jakarta. Dikarenakan kurangnya ekonomi akhirnya melakukan aksinya di Pos Lantas Pandaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah saat konferensi pers di gedung Bale Warta pada Kamis (4/9/2025) siang.
Penangkapan tersangka ini berkat dari hasil penyelidikan tim gabungan Polres Pasuruan dan Polsek Pandaan yang berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV milik pos lantas dan Dishub, serta unggahan di akun Instagram pribadinya. Petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah kafe kawasan Pandaan pada sore hari.
Adimas juga mengatakan, dalam melancarkan aksinya tersangka melakukannya seorang diri. “Dia buat molotovnya sendiri, yang isinya bensin,” terangnya.
Selain itu, bujangan asal Pandan ini mengaku melakukan pelemparan kerena kurang awarenya (menyadari, red) teman-teman dia akan kejadian di Indonesia saat ini.
“Saya ingin membangkitkan awarenya teman-teman saya, untuk care (peduli, red) tentang kejadian di Indonesia,”ungkap JRF saat ditanya wartawan.
Sejumlah barang bukti disita dari tangan pelaku, diantaranya pecahan botol kaca, sepeda motor Honda Vario hitam, jaket hitam, celana biru lis hitam, helm hitam, serta dua unit telepon genggam.
Atas perbuatannya, kini JRF dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Wan)


Komentar (0)