Sengketa Internal Proyek Pembangunan Gereja di Bangil, Mitra Rekanan Klaim Rugi Ratusan Juta
GLOBALJATIM
Pasuruan – Keharmonisan yang diharapkan dalam proyek pembangunan tempat ibadah sepertinya tidak terwujud di Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Alih-alih saling mendukung antar rekanan proyek, pembangunan gereja di lokasi tersebut justru masuk permasalahan ketidaksepakatan di tengah proses pengerjaan.
Persoalan ini muncil usai Aan Fauzi, salah satu mitra rekanan proyek tersebut, angkat bicara mengenai kerugian yang dialaminya dalam kerja sama dengan CV Altair Sentono.
Aan menjelaskan bahwa sedari awal, ia adalah pihak yang mendapatkan proyek tersebut, namun memutuskan untuk menggunakan bendera CV Altair Sentono milik rekannya.
“Awalnya saya yang mendapatkan proyek pembangunan gereja itu, tapi saya menggunakan CV teman saya, yaitu CV Altair. Namun, di penghujung pekerjaan, saya justru didepak dan dilarang terlibat lagi. Padahal saya sudah berinvestasi besar, baik dana, tenaga, maupun pikiran,” ungkap Aan kepada awak media, Selasa (14/4/2026).
Aan memaparkan bahwa akumulasi dana pribadi yang telah masuk ke dalam proyek tersebut mencapai angka yang cukup fantastis. Sayangnya, seiring dengan pemutusan hubungan kerja sepihak tersebut, modal yang ia tanamkan pun tak kunjung kembali.
“Estimasi dana saya yang tertahan di atas Rp200 juta. Jika dihitung secara profesional beserta jasa pengerjaan, totalnya bisa mencapai hampir Rp400 juta,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Aan menyoroti aspek administratif dan teknis dari proyek tersebut yang dinilainya perlu ditinjau ulang oleh pihak terkait.
“Seharusnya pembangunan itu diseleksi ketat sejak awal perencanaan. Perlu dipastikan apakah ada perubahan atau addendum, bagaimana status Sertifikat Laik Fungsi (SLF)-nya, dan detail teknis lainnya,” tegas Aan.
Merasa dirugikan secara sepihak, Aan kini tengah bersiap mengambil langkah tegas. Ia mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti otentik untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan.
“Saya sudah menyiapkan semua data, mulai dari dokumen proyek, dokumentasi foto, bukti percakapan, hingga rekaman. Jika tetap tidak ada itikad baik, kami terpaksa melaporkan hal ini ke pihak penegak hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, pihak direktur maupun admin CV Altair Sentono belum memberikan tanggapan. Konfirmasi yang dikirimkan awak media melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan balasan dari pihak yang bersangkutan. (Red)


Komentar (0)