Satpol PP Lamongan Perkuat SDM, Humanisasi Penertiban, hingga Modernisasi Armada Damkar

Oleh Global Jatim • 01 Mei 2026, 16:51 WIB • 154 Views

GLOBALJATIM
LAMONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya menindaklanjuti rekomendasi DPRD dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kualitas layanan publik, serta modernisasi sarana prasarana menjadi fokus utama pembenahan.

Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito, menyatakan pihaknya memandang rekomendasi legislatif sebagai pijakan strategis untuk meningkatkan kinerja penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Masukan DPRD kami jadikan evaluasi dan penguat langkah ke depan, terutama dalam meningkatkan profesionalisme personel dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Jarwito, Kamis (30/4/2026).

Penguatan SDM Berkelanjutan
Dalam aspek SDM, Satpol PP menempatkan peningkatan kompetensi aparatur sebagai prioritas. Pembinaan dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan teknis secara berkala, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

“Kami terus mendorong peningkatan kapasitas anggota melalui diklat teknis. Kualitas personel menjadi kunci dalam penegakan regulasi yang tegas namun tetap humanis,” ujarnya.

Pendekatan Humanis Tangani PPKS
Terkait penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti gelandangan, pengemis, dan pengamen, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan berkelanjutan.

Penertiban dilakukan melalui patroli rutin di titik-titik rawan kawasan perkotaan, dengan penanganan lanjutan dikoordinasikan bersama Dinas Sosial.

“Penertiban bukan sekadar membersihkan jalanan, tetapi bagian dari proses pembinaan. Kami pastikan langkah yang diambil tidak menimbulkan gejolak sosial baru,” tutur Jarwito.

Peremajaan Armada Damkar
Menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait layanan pemadam kebakaran, Satpol PP mengusulkan penambahan dan peremajaan armada untuk meningkatkan cakupan layanan serta kecepatan respons.

Saat ini, armada Damkar Lamongan terdiri dari empat unit mobil pemadam dan tiga unit mobil suplai air.
“Kami telah mengajukan penambahan armada pada anggaran tahun ini. Harapannya, dapat mempercepat response time dalam penanganan keadaan darurat,” katanya.

Pengawasan Kos dan Disiplin ASN
Menjawab dorongan pengawasan rumah kos dan hotel, Satpol PP menegaskan pelaksanaan tetap mengacu pada ketentuan hukum serta menghormati ranah privat.

“Petugas tidak dapat memasuki kamar tanpa dasar laporan yang sah dari pihak keluarga. Karena itu, kami mendorong peran aktif pemilik kos serta pengurus RT/RW dalam pengawasan,” ujarnya.

Satpol PP juga akan menyurati para camat untuk meneruskan instruksi pengawasan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di luar kantor saat jam kerja tetap dilakukan secara rutin melalui operasi gabungan dengan instansi terkait.

Perkuat Sinergi Antarinstansi
Dalam penanganan parkir liar, Satpol PP memastikan koordinasi dengan Dinas Perhubungan berjalan intensif. Meski kewenangan utama berada pada Dishub, Satpol PP siap memberikan dukungan penegakan peraturan daerah di lapangan.

“Penataan parkir merupakan kewenangan Dishub, namun kami siap melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran ketertiban umum,” ucap Jarwito.

Melalui sejumlah langkah tersebut, Satpol PP Lamongan menargetkan terwujudnya tata kelola ketertiban yang lebih modern, responsif, dan kolaboratif, sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (JN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top