Tindak Lanjut May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Kewajiban Perusahaan dan Proyek APBD Lindungi Pekerja

Oleh Global Jatim 02 Mei 2026, 20:58 WIB 204 Views

GLOBALJATIM
LAMONGAN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan menegaskan penguatan kewajiban kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja sebagai tindak lanjut dari hasil dialog pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat (1 Mei 2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Jody Nuraga, menyampaikan bahwa seluruh pemberi kerja atau badan usaha di wilayah Lamongan wajib menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Poin utamanya, pemberi kerja atau badan usaha yang ada di Lamongan wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, meski saat ini belum ada Perda yang secara khusus memuat sanksi bagi perusahaan yang belum patuh,” ujarnya.

Selain itu, kewajiban perlindungan tenaga kerja juga diperkuat melalui sektor jasa konstruksi. Seluruh kegiatan pengadaan pekerjaan konstruksi—mulai dari perencanaan, pengawasan hingga pelaksanaan—yang bersumber dari APBD diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk jasa konstruksi, seluruh pengadaan yang bersumber dari APBD wajib terdaftar. Surat edaran tersebut telah disosialisasikan bersama Unit Pengadaan Barang/Jasa (UPBJ) Setda Lamongan kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing OPD,” jelasnya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja, terutama pada sektor-sektor dengan risiko tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam hubungan tripartit sebagai tindak lanjut dari momentum May Day.

“Langkah konkret Disnaker adalah menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Selain itu, peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan juga menjadi fokus kami agar memiliki daya saing yang lebih baik,” ujarnya.

Penguatan regulasi dan implementasi di lapangan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan sekaligus memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kabupaten Lamongan, sejalan dengan semangat May Day yang menekankan kesejahteraan dan keadilan bagi tenaga kerja. (JN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top