Dinkes Lamongan Akan Manfaatkan RS Covid-19 Jadi Puskesmas Kusuma Bangsa, Perkuat Layanan Kesehatan Warga

Oleh Globaljatim 09 Jun 2026, 18:41 WIB 109 Views

GLOBALJATIM

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memanfaatkan bekas Rumah Sakit (RS) Covid-19 di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, menjadi Puskesmas Kusuma Bangsa.

Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat sekaligus mengoptimalkan aset kesehatan yang selama beberapa tahun terakhir tidak lagi digunakan.

Puskesmas Kusuma Bangsa yang berlokasi sekitar 132 meter dari RSUD dr Soegiri Lamongan tersebut direncanakan menjadi puskesmas kedua di wilayah Kecamatan Lamongan. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, dr. Muhammad Chaidir Annas, mengatakan proses rehabilitasi dan penyesuaian bangunan saat ini tengah dipersiapkan dan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar dua bulan.

“RS Covid-19 ini nanti akan kita rehab dan kita bangun menjadi Puskesmas Lamongan 2 atau Puskesmas Kusuma Bangsa. Harapan kami pada Agustus mendatang proses rehabilitasi dan pembangunan sudah selesai sehingga bisa segera dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar dr. Annas, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, keberadaan puskesmas baru tersebut akan memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat pertama, baik layanan rawat jalan maupun rawat inap.

Didanai APBD Melalui Skema DBHCHT

Untuk merealisasikan pembangunan Puskesmas Kusuma Bangsa, Pemkab Lamongan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2026 melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi bangunan eks RS Covid-19 agar memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat sesuai fungsi puskesmas.

“Anggaran rehabilitasi dan pembangunan Puskesmas Kusuma Bangsa berasal dari APBD Lamongan melalui Dana DBHCHT sebesar Rp1,3 miliar,” kata dr. Annas.

Perkuat Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

Meski berada sangat dekat dengan RSUD dr Soegiri Lamongan, keberadaan Puskesmas Kusuma Bangsa tidak akan tumpang tindih dengan layanan rumah sakit.

Dr. Annas menjelaskan bahwa puskesmas dan rumah sakit memiliki fungsi pelayanan yang berbeda. Puskesmas berperan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau Faskes 1 yang melayani masyarakat secara langsung, sedangkan rumah sakit merupakan fasilitas rujukan tingkat lanjutan (Faskes 2).

“Kalau puskesmas memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Sementara rumah sakit melayani pasien rujukan dari puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya. Jadi masing-masing memiliki fungsi yang berbeda dan saling melengkapi,” jelasnya.

Jawab Kebutuhan Kecamatan Lamongan

Pemanfaatan eks RS Covid-19 menjadi puskesmas juga didasarkan pada kebutuhan pelayanan kesehatan di Kecamatan Lamongan yang dinilai memerlukan dua puskesmas.

Saat ini, Kecamatan Lamongan baru memiliki satu puskesmas yang berada di kawasan Jalan Veteran, dekat Kampus Universitas Islam Lamongan (Unisla). Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan layanan kesehatan, beban pelayanan puskesmas tersebut dinilai cukup tinggi.

Karena itu, Dinkes Lamongan berencana membagi wilayah pelayanan menjadi dua cakupan kerja agar pelayanan kesehatan menjadi lebih efektif, cepat, dan merata.

“Wilayah Kecamatan Lamongan memang membutuhkan dua puskesmas. Selama ini hanya ada satu puskesmas dan bebannya cukup berat. Nanti wilayah pelayanan akan dibagi sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih optimal,” ungkap dr. Annas.

Aset Eks RS Covid-19 Kembali Produktif

Bangunan RS Covid-19 Lamongan sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI saat pandemi sebagai fasilitas penanganan pasien Covid-19. Rumah sakit tersebut berstatus tipe C dan dibangun sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Sejak pandemi Covid-19 berakhir pada 2022, bangunan tersebut tidak lagi difungsikan. Dinkes Lamongan menilai pemanfaatan kembali fasilitas tersebut menjadi puskesmas merupakan langkah strategis agar aset kesehatan yang ada tetap produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Covid-19 sudah berakhir dan rumah sakit ini sudah tidak difungsikan selama beberapa tahun. Sangat disayangkan jika terlalu lama tidak dimanfaatkan. Karena itu kami mengoptimalkannya kembali untuk kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” tutur dr. Annas.

Dengan hadirnya Puskesmas Kusuma Bangsa, Pemkab Lamongan berharap kualitas pelayanan kesehatan dasar semakin meningkat, sekaligus memperluas jangkauan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat di wilayah perkotaan Lamongan. (JN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top