Seleksi Kasun Putat Lor Lamongan Disorot, Warga Duga Proses Dikondisikan untuk Loloskan “Calon Mahkota”

Oleh Globaljatim 25 Jul 2026, 06:22 WIB 130 Views

GLOBALJATIM
LAMONGAN – Proses pengisian jabatan Kepala Dusun (Kasun) Putat Lor, Desa Putat Kumpul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat menduga tahapan seleksi telah dikondisikan untuk menguntungkan seorang calon tertentu yang bahkan disebut sebagai “calon mahkota” sebelum panitia penjaringan resmi dibentuk.

Dugaan tersebut muncul berdasarkan penelusuran serta keterangan sejumlah tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Mereka menilai arah pelaksanaan seleksi sejak awal terkesan mengarah pada satu calon berinisial F, yang disebut-sebut sebagai kandidat favorit.

Menurut para narasumber, percepatan proses pengisian perangkat desa diduga dilakukan untuk mengejar batas maksimal usia calon tersebut agar tetap memenuhi syarat administrasi.

“Sejak awal Pak Kades memang menginginkan pendaftaran dilakukan pada Juli 2026. Sebab, kalau masuk Agustus, usia F sudah melewati batas maksimal 42 tahun,” ungkap seorang warga Dusun Putat Lor.

Warga menduga percepatan itu menyentuh seluruh tahapan, mulai dari pembentukan panitia penjaringan hingga sosialisasi kepada masyarakat. Mereka menilai langkah tersebut dilakukan agar proses administrasi calon berinisial F dapat diselesaikan sebelum batas usia yang ditentukan.

Di sisi lain, kekecewaan masyarakat semakin menguat setelah sejumlah tokoh yang sejak awal menyampaikan keberatan terhadap dugaan pengondisian tidak dilibatkan dalam kepanitiaan seleksi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai independensi panitia dalam menjalankan seluruh tahapan penjaringan.

Panitia penjaringan perangkat desa resmi dikukuhkan pada Kamis (16/7/2026) malam dengan susunan Darmanto sebagai ketua, Nursalim sebagai sekretaris, Abdul Manaf sebagai bendahara, serta Sukahar, Ghufron, Kasun Naim, dan Nurul Huda sebagai anggota.

Namun, pembentukan panitia tersebut belum mampu meredakan polemik. Sebaliknya, sebagian warga mengaku semakin meragukan netralitas proses seleksi.

“Sudah bisa dipastikan prosesnya nanti bakal dinodai kecurangan, dan F yang diposisikan jadi pemenang. Lihat saja nanti hasilnya,” ujar seorang narasumber lainnya.

Selain mempertanyakan independensi panitia, masyarakat juga mengaku mencemaskan kemungkinan terjadinya kebocoran materi ujian kompetensi kepada peserta tertentu.

Menurut mereka, apabila materi ujian telah diketahui lebih dahulu oleh salah satu peserta, maka kompetisi tidak lagi berlangsung secara adil karena peserta lain akan kehilangan kesempatan yang sama untuk bersaing.

“Sehebat dan secerdas apa pun peserta lain, nilai mereka pasti tersapu bersih kalau ada peserta yang sudah mengantongi bocoran soal,” tutur salah seorang tokoh masyarakat.

Meski demikian, hingga saat ini dugaan tersebut masih sebatas informasi dan kekhawatiran yang disampaikan para narasumber. Belum terdapat bukti yang dapat memverifikasi adanya kebocoran materi ujian maupun bentuk intervensi lain dalam proses seleksi, sehingga seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap proses pengisian Kasun Putat Lor dilaksanakan secara terbuka, objektif, profesional, dan transparan, sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkompetisi berdasarkan kemampuan serta hasil nilai murni yang diperoleh.

Untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan (cover both sides), redaksi telah mengonfirmasi Kepala Desa Putat Kumpul, M. Sukran, melalui pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor 0858-0850-8* guna meminta tanggapan atas berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga naskah ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Putat Kumpul. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan kesempatan memberikan klarifikasi kepada Kepala Desa maupun Panitia Penjaringan Perangkat Desa Putat Kumpul sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Perhatian masyarakat kini juga tertuju kepada Camat Turi, Moch. Na’im, S.Sos., M.Si., yang dijadwalkan bertindak sebagai Ketua Tim Pengawas Seleksi. Posisi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan pengisian Kasun Putat Lor berjalan sesuai ketentuan, menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, serta bebas dari segala bentuk intervensi yang berpotensi mencederai integritas proses seleksi. (JN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top