Transparansi Gelap, Anggaran Membengkak: Program Desa Digital Tuban Diwarnai Masalah
GLOBALJATIM
TUBAN – Program Desa Digital yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menuai kritik tajam. Masyarakat dan aktivis mempertanyakan mahalnya biaya langganan internet desa yang mencapai Rp 30 juta per tahun, serta lemahnya transparansi dan kualitas layanan yang dinilai jauh dari harapan.
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Jawa Timur, Sugeng Sp., menyampaikan kekecewaannya atas sikap tertutup Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban. Ia mengaku sudah mengirim surat resmi klarifikasi, namun belum mendapat jawaban.
“Surat yang kami kirim ke Dinsos P3A Kabupaten Tuban hingga saat ini belum direspons,” ujar Sugeng saat ditemui di Sekretariat GMBI Jawa Timur, Kamis (4/9/2025).
Ia menyebut, pada Rabu (3/9), pihaknya telah mendatangi langsung kantor Dinsos P3A dan menemui Kepala Dinas, Sugeng Purnomo. Namun, jawaban yang diterima dinilai belum memadai.
“Beliau tidak bisa menjelaskan secara detail soal program Desa Digital karena khawatir salah bicara. Ia mengatakan program ini berkaitan dengan Dinas Kominfo, dan kami diminta melakukan koordinasi ke sana,” tegas Sugeng Sp.
Dalam klarifikasi melalui pesan WhatsApp, Sugeng Purnomo menyatakan bahwa desa-desa sebenarnya menerima layanan internet dengan kecepatan hingga 50 Mbps, bukan hanya 20 Mbps seperti yang dikeluhkan.
Namun, ketika ditanya mengenai desa-desa yang tetap membayar hingga Rp 30 juta per tahun namun mengalami koneksi lambat dan tak stabil, ia mengaku belum mengetahui jumlah pasti desa yang terdampak.
“Terima kasih atas informasinya, nanti akan kami evaluasi. Kami belum tahu berapa desa yang mengalami kendala, dan akan kami koordinasikan,” tulisnya.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Program yang seharusnya mendorong pemerataan akses digital di desa justru dianggap menyimpan persoalan serius, mulai dari harga yang tak wajar, kualitas layanan yang buruk, hingga minimnya akuntabilitas dari pihak-pihak terkait.
LSM GMBI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka menuntut Pemkab Tuban segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengadaan layanan internet desa, serta membuka secara transparan semua data kontrak dan alur anggaran.
Masyarakat desa pun menyerukan solusi nyata agar internet benar-benar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi warga, bukan sekadar proyek yang menguras anggaran.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Pemerintah daerah harus bertindak cepat memastikan layanan internet yang terjangkau dan berkualitas untuk seluruh desa. Jangan sampai internet hanya jadi mimpi di siang bolong bagi masyarakat pedesaan Tuban,” pungkas Sugeng Sp. (Red)


Komentar (0)