Inisial ‘M’ Tuding Seluruh Tambang di Bojonegoro Tak Berizin, APH Sengaja Diam atau Kecolongan

Oleh Global Jatim • 22 Mar 2024, 11:56 WIB • 86 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO – Satu demi satu benang kusut perihal aktivitas eksplorasi alam di wilayah Kabupaten Bojonegoro pun mulai terurai, baik itu kelengkapan dokumen perizinan hingga penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk alat berat tambang.

Terlebih, paska ramainya pemberitaan soal tambang pasir darat di Dusun Nogiri Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pemberitaan dikatakan, bahwa terdapat salah satu pengusaha (tambang Nogiri.red) berinisial M, yang secara terang-terangan buka suara dan menuding semua tambang di Bojonegoro tak satupun yang memiliki izin.

Jika dianalisa lebih jauh, semua praktek tambang galian c tersebut telah berlangsung cukup lama meski berpola buka tutup dalam situasi tertentu. Lalu bagaimana dengan aparat penegak hukum (APH) dan juga dinas-dinas terkait, apakah mereka kecolongan atau sengaja diam.?

Ironisnya, pasca ramai pemberitaan yang mengangkat ungkapan tentang fakta perizinan terkait aktivitas eksplorasi alam secara brutal tersebut tidak membuat para penambang jera, bahkan mereka masih melenggang bagaikan kebal hukum.

Berkaitan dengan semua hal diatas, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah saat dikonfirmasi salah satu pewarta melalui id WhatsApp pada Jumat (22/03/2024), pihaknya belum menjawab.

Disisi lain, banyak kalangan mempertanyakan apakah ungkapkan pengusaha tambang tersebut benar adanya, lantas bagaimana mereka (penambang.red) bisa beraktivitas bebas dalam waktu lama tanpa tersentuh tangan hukum. (Tim)

 

Reporter : Red/**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

Back to top