Ratusan Orang Demo di Rawa Sekaran, Tuntut Pemerintah Bongkar Tambak Liar
GLOBALJATIM
LAMONGAN – Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Peduli Rawa Se Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di area Rawa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Para demonstran menuntut pemerintah untuk segera membongkar tambak liar yang beroperasi di sekitar Rawa Sekaran, Rawa Manyar, dan Rawa Semando. Mereka mengklaim bahwa tanah yang digunakan untuk tambak tersebut tidak memiliki izin dan merupakan tanah negara. Rawa di Kabupaten Lamongan berfungsi sebagai tandon air penting untuk mengairi sawah milik petani padi di lima kecamatan.
Menurut para petani, mereka telah mengalami kesulitan selama hampir 30 tahun dan belum mendapatkan solusi dari pemerintah. Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur dinilai kurang responsif terhadap dampak penjarahan Rawa Sekaran oleh petambak liar. Keberadaan tambak liar dianggap melanggar undang-undang dan berdampak negatif pada suplai air, berpotensi menghambat program swasembada pangan serta menyebabkan gagal panen total.
Penanggung jawab aksi, Sukadi, SH, dalam orasinya menyatakan bahwa keberadaan tambak liar mengakibatkan kerugian besar bagi petani.
“Debit air di area waduk selama ini dieksploitasi oleh petambak liar, sehingga wilayah lima kecamatan kekurangan air. Kami mendesak pemerintah daerah, provinsi, dan kementerian terkait untuk segera membongkar tambak liar di Rawa Sekaran,” ujarnya.
Sukadi menambahkan bahwa alih fungsi Rawa Sekaran menjadi tambak liar merupakan masalah kompleks yang mengakibatkan kerugian besar.
“Warga sering bertikai dan terjadi keributan antar petani pengguna air sawah. Kami meminta pemerintah pusat untuk segera mengembalikan fungsi Rawa Sekaran agar gagal panen tidak terjadi di masa depan,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, empat tuntutan utama disampaikan:
1. Menyelamatkan Rawa se-Kabupaten Lamongan dari penjarahan tambak liar.
2. Revitalisasi keberadaan rawa se-Kabupaten Lamongan.
3. Membongkar tambak-tambak liar di Rawa Sekaran tanpa pandang bulu.
4. Pemerintah pusat diminta segera menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan untuk mencegah gagal panen dan mencapai swasembada pangan. (Red)

Komentar (0)