Tak Masuk Musrenbang, Dana Perbaikan Pagar Sekolah Prigi Dipertanyakan

Oleh Global Jatim 23 Des 2025, 11:10 WIB 113 Views

GLOBALJATIM
BOJONEGORO  –  Perbaikan pagar SD Negeri Prigi 1, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, justru membuka babak baru tanda tanya publik. Pagar sekolah yang sebelumnya dijebol untuk dijadikan jalan alternatif warga saat pengerjaan proyek jalan rigid beton Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) itu kini telah kembali berdiri. Namun, asal-usul anggaran perbaikannya tak pernah diumumkan secara terbuka.

Penelusuran awak media menemukan, kegiatan perbaikan pagar tersebut tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) maupun Musyawarah Desa (Musdes). Bahkan, dalam proposal resmi Program BKKD Desa Prigi, tidak tercantum satu pun item kegiatan yang menyebut pembangunan atau rehabilitasi pagar sekolah.

Situasi ini memantik kecurigaan publik, dari pos anggaran mana perbaikan pagar sekolah itu dibiayai. Sebelumnya, pagar SD Negeri Prigi 1 dijebol oleh Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Prigi untuk membuka jalan alternatif saat proyek jalan rigid beton BKKD berlangsung. Tindakan tersebut sempat menuai sorotan karena pagar sekolah merupakan aset negara yang berada di bawah kewenangan dunia pendidikan.

Kini, ketika pagar itu diperbaiki, transparansi anggaran justru absen.
Pada Selasa (23/12/2025), awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Timlak dan Pemerintah Desa Prigi terkait sumber dana perbaikan pagar tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun memberikan jawaban atau penjelasan resmi.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Camat Kanor, Faisol Ahmadi. Untuk perbaikan pagar sekolah tanggungjawab Kepala Desa.
“Terkait perbaikan pagar tanggungjawab kepala desa,” ujar Faisol singkat.

Pernyataan ini secara tidak langsung menegaskan bahwa tanggung jawab penjelasan sepenuhnya berada di tangan pemerintah desa dan Timlak. Sayangnya, kedua pihak yang paling berkepentingan justru memilih bungkam.

Pengamat tata kelola desa menilai, setiap penggunaan anggaran publik terlebih yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan resmi wajib dijelaskan secara terbuka. Tanpa kejelasan, perbaikan pagar sekolah berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana desa dan program bantuan keuangan khusus.

Publik kini menunggu transparansi: apakah perbaikan pagar itu menggunakan dana desa, sisa anggaran BKKD, swadaya, atau justru pos anggaran lain yang tidak pernah disahkan melalui mekanisme musyawarah.

Hingga jawaban itu disampaikan secara terbuka, perbaikan pagar SD Negeri Prigi 1 bukan sekadar soal tembok yang kembali berdiri, melainkan soal akuntabilitas yang masih runtuh.

Disinggung terkait padat karya, Camat Kanor menegaskan semua pekerjaan didesa adalah padat karya.
“Padat karya bukan hanya BKKD semua anggaran desa itu dalam pelaksanaanya padat karya,” tambahnya. (Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

You cannot copy content of this page

Back to top